Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2024 — Putus : 09-07-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PTA PONTIANAK Nomor 19/Pdt.G/2024/PTA.Ptk
Tanggal 9 Juli 2024 — Pembanding/Tergugat : RIKI RENERIKA RIYANTO, SE BIN SOEWARDJI
Terbanding/Penggugat : DIAN MAULUDIA BINTI M. HUSIN
390
  • Pembanding/Tergugat : RIKI RENERIKA RIYANTO, SE BIN SOEWARDJI
    Terbanding/Penggugat : DIAN MAULUDIA BINTI M. HUSIN
Register : 05-02-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 07-05-2024
Putusan PA PONTIANAK Nomor 202/Pdt.G/2024/PA.Ptk
Tanggal 7 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3012
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Riki Renerika Riyanto, SE bin Soewardji) terhadap Penggugat (Dian Mauludia binti M.
Register : 11-01-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Tanggal 8 April 2021 — Penuntut Umum:
KADEK AGUS AMBARA WISESA, S.H., M.H.
Terdakwa:
RACHMAT KURNIAWAN, SH.,SIK.,MM
10729
    1. Berita Acara Penyitaan dari Agus Budiono tanggal 24 Mei 2019 :

    Uang sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang terdiri dari pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 15 (lima belas) lembar

    1. Berita Acara Penyitaan dari Riki Renerika Riyanto, S.E. tanggal 27 Mei 2019 :

    Uang sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang terdiri dari pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 15 (lima

    lembar, pecahan Rp10.000,00 (sepuluhribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, pecahan Rp5.000,00 (lima riburupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, pecahan Rp2.000, 00 (dua ribu rupiah)sebanyak 1 (satu) lembar, dan pecahan Rp200,00 (dua ratus rupiah)sebanyak 1 koin.Berita Acara Penyitaan dari Agus Budiono tanggal 24 Mei 2019 :Uang sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) yangterdiri dari pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 15(lima belas) lembarBerita Acara Penyitaan dari Riki Renerika
    pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu)lembar, pecahan Rp5.000,00 (lima ribu rupian) sebanyak 1 (satu) lembar,pecahan Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, danpecahan Rp200,00 (dua ratus rupiah) sebanyak 1 koin.Berita Acara Penyitaan dari Agus Budiono tanggal 24 Mei 2019 :Uang sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang terdiridari pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 15 (lima belas)lembar12.Berita Acara Penyitaan dari Riki Renerika
    Agus Budiono tanggal 24 Mei 2019 uang sebesar Rp1.500.000,00 (satujuta lima ratus ribu rupiah);12.Riki Renerika Riyanto, S.E. tanggal 27 Mei 2019 uang sebesarRp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);Halaman 166 dari 240 Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/2021/PN Ptk 13. ldodo Simangunsong tanggal 3 Juli 2019 uang sebesar Rp9.000.000,00(sembilan juta rupiah);14.Erwin Hariansyah tanggal 25 November 2019 uang sebesarRp2.000.000,00 (dua juta rupiah);15.Sutanno tanggal 25 November 2019 Uang sebesar
    Agus Budiono tanggal 24 Mei 2019 uang sebesar Rp1.500.000,00 (satu jutalima ratus ribu rupiah);12.Riki Renerika Riyanto, S.E. tanggal 27 Mei 2019 uang sebesarRp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);13.ldodo Simangunsong tanggal 3 Juli 2019 uang sebesar Rp9.000.000,00(sembilan juta rupiah);14.Erwin Hariansyah tanggal 25 November 2019 uang sebesarRp2.000.000,00 (dua juta rupiah):15.Sutanno tanggal 25 November 2019 Uang sebesar Rp7.000.000,00 (tujuhjuta rupiah);Menimbang bahwa dengan demikian
    Berita Acara Penyitaan dari Agus Budiono tanggal 24 Mei 2019 :Uang sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) yangterdiri dari pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 15(lima belas) lembar12.Berita Acara Penyitaan dari Riki Renerika Riyanto, S.E. tanggal 27 Mei2019:Uang sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) yangterdiri dari pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 15(lima belas) lembar.13.
Register : 11-01-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Tanggal 8 April 2021 — Penuntut Umum:
KADEK AGUS AMBARA WISESA, S.H., M.H.
Terdakwa:
RACHMAT KURNIAWAN, SH.,SIK.,MM
9096
    1. Berita Acara Penyitaan dari Agus Budiono tanggal 24 Mei 2019 :

    Uang sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang terdiri dari pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 15 (lima belas) lembar

    1. Berita Acara Penyitaan dari Riki Renerika Riyanto, S.E. tanggal 27 Mei 2019 :

    Uang sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang terdiri dari pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 15 (lima