Ditemukan 1 data
IRFAN SUNARYA, SH
Terdakwa:
IWAN HENDRIK LATUPERISSA BIN YAKOBUS
15 — 10
strong>
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IWAN HENDRIK LATUPERISSA BIN YAKOBUS oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Tahun ;
- Menetapkan lamanya Terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Hand Phone merk Samsung S 8 Plus warna Biru Casing warna Pink; di kembalikan kepada saksi saks Ferri dan saksi Rennisa