Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2022 — Putus : 05-04-2022 — Upload : 28-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 43/Pid.B/2022/PN Bks
Tanggal 5 April 2022 — Penuntut Umum:
IRFAN SUNARYA, SH
Terdakwa:
IWAN HENDRIK LATUPERISSA BIN YAKOBUS
1510
  • strong>
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IWAN HENDRIK LATUPERISSA BIN YAKOBUS oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Tahun ;
  • Menetapkan lamanya Terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Hand Phone merk Samsung S 8 Plus warna Biru Casing warna Pink; di kembalikan kepada saksi saks Ferri dan saksi Rennisa