Ditemukan 1 data
Terdakwa:
REOSANDRA BIN MAYORUDIN
12 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Reosandra Bin Mayorudin tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp800.000.000, 00 (delapan ratus
Terdakwa:
REOSANDRA BIN MAYORUDIN