Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2024 — Putus : 28-02-2024 — Upload : 28-02-2024
Putusan PA BEKASI Nomor 0686/Pdt.G/2024/PA.Bks
Tanggal 28 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
118
    1. Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untukdatang menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Suyanto bin Jono) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Resyanita Fitria Naulan binti Repsila), di depan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.385.000,- ( tiga ratus delapan puluh lima