Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-06-2020 — Putus : 03-07-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan PA MANNA Nomor 146/Pdt.P/2020/PA.Mna
Tanggal 3 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
146
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Rici Putri Sabila binti Dewan Sahiriuntuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Repsil bin Marianto;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 331000,00 ( tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
    Memberikan dispenisasi kepada anak Pemohon dan Pemohon II yangbernama RIC PUTRI SABILA BINTI DEWAN SAHIRI untuk melaksanakanpernikahan dengan REPSIL BIN MARIANTO yang berasal dari DesaKarang Agung, Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan;3.
    anak para Pemohon yang benama Rici Putri Sabilabinti Dewan Sahiri, atas keinginan sendiri dan suka sama sukan serta tidakada paksaan dari Siapapun, namun ditolak olen KUA karena belum cukupumur; Bahwa saat ini Repsil bin Marianto, berumur 23 tahun 4 bulan,sedangkan anak para Pemohon Rici Putri Sabila binti Dewan Sahiri masihberumur 18 tahun 3 bulan; Bahwa Repsil bin Marianto dan anak para Pemohon sudah berhubungandekat kurang lebih selama 1 (Satu) tahun; Bahwa Repsil bin Marianto dan anak para Pemohon
    pernah melakukanhubungan layaknya suami istri, dan saat ini anak para Pemohon, Rici PutriSabila binti Dewan Sahiri sudah hamil 4 (empat) bulan; Bahwa antara Repsil bin Marianto dengan anak para Pemohon tidakhalangan atau larangan untuk menikah baik menurut hukum syari atauperaturan perudanganudangan yang berlaku kecuali anak para Pemohonyang belum berusia 19 (Sembilan belas) tahun; Bahwa Repsil bin Marianto sudah bekerja telah siap hidup dan membinarumah tangga; Bahwa orang tua calon suami anak
    Fotokopi Akta Kelahiran atas nama Repsil, telah dinazagelen di kantorpos, bermeterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya di persidanganternyata sesual dan oleh ketua Majelis diberi kode bukti P.6;7. Fotokopi Surat Keterangan Hamil atas nama Rici Putri Sabila, telahdinazagelen di kantor pos, bermeterai cukup dan telah dicocokkan denganaslinya di persidangan ternyata sesuai dan oleh ketua Majelis diberi kodebukti P.7;8.
    Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon dan Pemohon IIyang bernama Rici Putri Sabila binti Dewan Sahiri untuk menikahdengan seorang lakilaki bernama Repsil bin Marianto;3.