Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 12-10-2017
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 102/Pid.Sus/2017/PN.Pbm
Tanggal 7 Juni 2017 — RESIANDHI Bin TAMRIN
2922
  • RESIANDHI Bin TAMRIN
    PUTUS ANNomor : 102/Pid.B/2017/PN.PbmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Prabumulih yang mengadili perkaraperkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada Peradilan Tingkat Pertama,menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : RESIANDHI Bin TAMRINTempat Lahir : Desa Air Limau (Muara Enim)Umur/Tanggal Lahir : 36 Tahun/20 Mei 1979Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jalan Tri Marga Dusun Ill Desa Air LimauKecamatan
    Kemudian saksiEDO ARISKA Bin JUMAN, saksi DEKA SATRIA MJ Bin MARSOK dan saksiBENI SAPUTRA Bin IWAN SUPRIADI melarikan diri dari Polsek PrabumulihBarat Polres Prabumulih saat itu.Perbuatan Terdakwa RESIANDHI Bin TAMRIN sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 170 Ayat (1) KUHP.ATAUKEDUABahwa ia Terdakwa RESIANDHI Bin TAMRIN bersamasama dengansaksi EDO ARISKA Bin JUMAN, saksi DEKA SATRIA MJ Bin MARSOKdan saksi BENI SAPUTRA Bin IWAN SUPRIADI (berkas perkaraterpisah), pada hari Kamis tanggal
    Kemudian saksiEDO ARISKA Bin JUMAN, saksi DEKA SATRIA MJ Bin MARSOK dan saksiBENI SAPUTRA Bin IWAN SUPRIADI melarikan diri dari Polsek PrabumulihBarat Polres Prabumulih saat itu.Perbuatan Terdakwa RESIANDHI Bin TAMRIN sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 223 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1.ATAUKETIGAHalaman 7 dari 32 Putusan Nomor 102/Pid.B/2017/PN.PbmBahwa ia Terdakwa RESIANDHI Bin TAMRIN bersamasama dengansaksi EDO ARISKA Bin JUMAN, saksi DEKA SATRIA MJ Bin MARSOKdan saksi BENI SAPUTRA
    Kemudian saksiEDO ARISKA Bin JUMAN, saksi DEKA SATRIA MJ Bin MARSOK dan saksiBENI SAPUTRA Bin IWAN SUPRIADI melarikan diri dari Polsek PrabumulihBarat Polres Prabumulih saat itu.Perbuatan Terdakwa RESIANDHI Bin TAMRIN sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 223 KUHP Jo Pasal 56 Ayat (1).ATAUKEEMPATBahwa ia Terdakwa RESIANDHI Bin TAMRIN bersamasama dengansaksi EDO ARISKA Bin JUMAN, saksi DEKA SATRIA MJ Bin MARSOKdan saksi BENI SAPUTRA Bin IWAN SUPRIADI (berkas perkaraterpisah), pada hari
    Menyatakan Terdakwa RESIANDHI BIN TAMRIN, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamembantu memberikan pertolongan meloloskan diri kepada orangyang ditahan atas perintah penguasa umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RESIANDHI BIN TAMRIN olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan)bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 11-04-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 15-03-2018
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 102/Pid.B/2017/PN Pbm
Tanggal 7 Juni 2017 —
Terdakwa:
RESIANDHI Bin TAMRIN
5813
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa RESIANDHI BIN TAMRIN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membantu memberikan pertolongan meloloskan diri kepada orang yang ditahan atas perintah penguasa umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RESIANDHI BIN TAMRIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan

    Terdakwa:
    RESIANDHI Bin TAMRIN
    PUTUSANNomor : 102/Pid.B/2017/PN.PbmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Prabumulih yang mengadili perkaraperkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada Peradilan Tingkat Pertama,menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : RESIANDHI Bin TAMRINTempat Lahir : Desa Air Limau (Muara Enim)Umur / Tanggal Lahir : 36 Tahun / 20 Mei 1979Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jalan Tri Marga Dusun Ill Desa Air LimauKecamatan
    Kemudian saksiEDO ARISKA Bin JUMAN, saksi DEKA SATRIA MJ Bin MARSOK dan saksiBENI SAPUTRA Bin IWAN SUPRIADI melarikan diri dari Polsek PrabumulihBarat Polres Prabumulih saat itu.Perbuatan Terdakwa RESIANDHI Bin TAMRIN sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 170 Ayat (1) KUHP.ATAUKEDUABahwa ia Terdakwa RESIANDHI Bin TAMRIN bersamasama dengansaksi EDO ARISKA Bin JUMAN, saksi DEKA SATRIA MJ Bin MARSOKdan saksi BENI SAPUTRA Bin IWAN SUPRIADI (berkas perkaraterpisah), pada hari Kamis tanggal
    Kemudian saksiEDO ARISKA Bin JUMAN, saksi DEKA SATRIA MJ Bin MARSOK dan saksiBENI SAPUTRA Bin IWAN SUPRIADI melarikan diri dari Polsek PrabumulihBarat Polres Prabumulih saat itu.Perbuatan Terdakwa RESIANDHI Bin TAMRIN sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 223 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1.ATAUKETIGABahwa ia Terdakwa RESIANDHI Bin TAMRIN bersamasama dengansaksi EDO ARISKA Bin JUMAN, saksi DEKA SATRIA MJ Bin MARSOKdan saksi BENI SAPUTRA Bin IWAN SUPRIADI (berkas perkaraterpisah), pada hari
    Kemudian saksiEDO ARISKA Bin JUMAN, saksi DEKA SATRIA MJ Bin MARSOK dan saksiBENI SAPUTRA Bin IWAN SUPRIADI melarikan diri dari Polsek PrabumulihBarat Polres Prabumulih saat itu.Perbuatan Terdakwa RESIANDHI Bin TAMRIN sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 223 KUHP Jo Pasal 56 Ayat (1).ATAUKEEMPATBahwa ia Terdakwa RESIANDHI Bin TAMRIN bersamasama dengansaksi EDO ARISKA Bin JUMAN, saksi DEKA SATRIA MJ Bin MARSOKdan saksi BENI SAPUTRA Bin IWAN SUPRIADI (berkas perkaraterpisah), pada hari
    Menyatakan Terdakwa RESIANDHI BIN TAMRIN, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamembantu memberikan pertolongan meloloskan diri kepada orangyang ditahan atas perintah penguasa umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RESIANDHI BIN TAMRIN olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan)bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Putus : 14-08-2017 — Upload : 03-10-2017
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 179/Pid.B/2017/PN.Pbm
Tanggal 14 Agustus 2017 — EDO ARISKA Bin JUMAN
6326
  • itu saksi FIRMAN dan saksi BENI SAPUTRA menemui saksiRESIANDHI dan berkata dengan saksi RESIANDHI pada saat itu CIKBAWAK KELAH GERGAuJI BESI ITU namun saksi RESIANDHI tidak mau,kamudian saksi FIRMAN memaksa saksi RESIANDHI untuk membawagergaji besi tersebut dengan alasan saksi FIRMAN saat itu kasihan terhadapsaksi DEKA SATRIA MJ,Kemudian sekira pada tanggal 01 Februari 2017 sekitar pukul 16.30Wib saksi RESIANDHI datang kembali berkunjung ke Polsek PrabumulihBarat yang mana saat itu saksi RESIANDHI
    kemudian saksi RESIANDHI datang kembali danpada saat itu saksi FIRMAN dan saksi BENI SAPUTRA menemui saksiRESIANDHI dan berkata dengan saksi RESIANDHI pada saat itu CIKBAWAK KELAH GERGAuI BESI ITU namun saksi RESIANDHI tidak mau,kamudian saksi FIRMAN memaksa saksi RESIANDHI untuk membawagergaji besi tersebut dengan alasan saksi FIRMAN saat itu kasihan terhadapsaksi DEKA SATRIA Mu,Kemudian sekira pada tanggal 01 Februari 2017 sekitar pukul 16.30Wib saksi RESIANDHI datang kembali berkunjung ke Polsek
    saksi RESIANDHI datang kembalidan saat itu FIRMAN dan saksi BENI SAPUTRA menemui saksiHal 14 dari 31 hal Putusan No 179/Pid.B/2017/PN Pbm.RESIANDHI dan mengatakan CIK BAWAK KELAH GERGAuI BESIITU namun saksi RESIANDHI tidak mau lalu FIRMAN memaksasaksi RESIANDHI untuk membawa gergaji besi tersebut dan akhirnyasaksi RESIANDHI menyetujui untuk membawa gergaji besi tersebut.Selanjutnya saksi RESIANDHI datang kembali membesuk ke PolsekPrabumulih Barat dan membawa mie instan dan gergaji besi yangdiletakkan
    itu saksi FIRMANdan saksi BENI SAPUTRA menemui saksi RESIANDHI dan berkata dengansaksi RESIANDHI pada saat itu CIK BAWAK KELAH GERGAuJI BESI ITU namun saksi RESIANDHI tidak mau, kamudian saksi FIRMAN memaksasaksi RESIANDHI untuk membawa gergaji besi tersebut dengan alasan saksiFIRMAN saat itu kasihan terhadap saksi DEKA SATRIA MJ,Menimbang bahwa kemudian sekira pada tanggal 01 Februari 2017sekitar pukul 16.30 Wib saksi RESIANDHI datang kembali berkunjung kePolsek Prabumulih Barat yang mana saat
    itu saksi FIRMANdan saksi BENI SAPUTRA menemui saksi RESIANDHI dan berkata dengansaksi RESIANDHI pada saat itu CIK BAWAK KELAH GERGAuJI BESI ITU namun saksi RESIANDHI tidak mau, kamudian saksi FIRMAN memaksasaksi RESIANDHI untuk membawa gergaji besi tersebut dengan alasan saksiFIRMAN saat itu kasihan terhadap saksi DEKA SATRIA MJ,Hal 26 dari 31 hal Putusan No 179/Pid.B/2017/PN Pbm.Menimbang bahwa kemudian sekira pada tanggal 01 Februari 2017sekitar pukul 16.30 Wib saksi RESIANDHI datang kembali
Putus : 14-08-2017 — Upload : 03-10-2017
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 180/Pid.B/2017/PN.Pbm
Tanggal 14 Agustus 2017 — DEKA SATRIA MJ Bin MARSOK
6713
  • itu saksi FIRMAN dan saksi BENI SAPUTRA menemui saksiRESIANDHI dan berkata dengan saksi RESIANDHI pada saat itu CIKBAWAK KELAH GERGAuJI BESI ITU namun saksi RESIANDHI tidak mau,kamudian saksi FIRMAN memaksa saksi RESIANDHI untuk membawagergaji besi tersebut dengan alasan saksi FIRMAN saat itu kasihan terhadapterdakwa,Kemudian sekira pada tanggal 01 Februari 2017 sekitar pukul 16.30Wib saksi RESIANDHI datang kembali berkunjung ke Polsek PrabumulihBarat yang mana saat itu saksi RESIANDHI datang membawa
    saksi RESIANDHI datang kembali danpada saat itu saksi FIRMAN dan saksi BENI SAPUTRA menemui saksiRESIANDHI dan berkata dengan saksi RESIANDHI pada saat itu CIKBAWAK KELAH GERGAuJI BESI ITU namun saksi RESIANDHI tidak mau,kamudian saksi FIRMAN memaksa saksi RESIANDHI untuk membawagergaji besi tersebut dengan alasan saksi FIRMAN saat itu kasihan terhadapterdakwa,Kemudian sekira pada tanggal 01 Februari 2017 sekitar pukul 16.30Wib saksi RESIANDHI datang kembali berkunjung ke Polsek PrabumulihBarat
    saksi RESIANDHI datang kembalidan saat itu FIRMAN dan saksi BENI SAPUTRA menemui saksiRESIANDHI dan mengatakan CIK BAWAK KELAH GERGAuI BESIITU namun saksi RESIANDHI tidak mau lalu FIRMAN memaksasaksi RESIANDHI untuk membawa gergaji besi tersebut dan akhirnyasaksi RESIANDHI menyetujui untuk membawa gergaji besi tersebut.Selanjutnya saksi RESIANDHI datang kembali membesuk ke PolsekPrabumulih Barat dan membawa mie instan dan gergaji besi yangdiletakkan dibawa dibalik baju lalu gergaji besi tersebut
    saksi RESIANDHI datang kembalidan saat itu FIRMAN dan saksi BENI SAPUTRA menemui saksiRESIANDHI dan mengatakan CIK BAWAK KELAH GERGAuI BESIITU namun saksi RESIANDHI tidak mau lalu FIRMAN memaksasaksi RESIANDHI untuk membawa gergaji besi tersebut dan akhirnyasaksi RESIANDHI menyetujui untuk membawa gergaji besi tersebut.Selanjutnya saksi RESIANDHI datang kembali membesuk ke PolsekPrabumulih Barat dan membawa mie instan dan gergaji besi yangHal 17 dari 31 hal Putusan No 180/Pid.B/2017/PN Pbm.diletakkan
    KALO GALAK BAWAK KE NYO .Bahwa benar setelah dua hari kemudian saksi RESIANDHI datangkembali dan saat itu FIRMAN dan saksi BENI SAPUTRA menemuisaksi RESIANDHI dan mengatakan CIK BAWAK KELAH GERGAuJIBESI ITU namun saksi RESIANDHI tidak mau lalu FIRMANmemaksa saksi RESIANDHI untuk membawa gergaji besi tersebut danakhirnya saksi RESIANDHI menyetujui untuk membawa gergaji besitersebut.
Putus : 14-08-2017 — Upload : 03-10-2017
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 178/Pid.B/2017/PN.Pbm
Tanggal 14 Agustus 2017 — BENI SAPUTRA Bin IWAN SUPRIADI
6719
  • pada hari dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawalpada bulan Januari 2017 terdakwa dan temanteman terdakwa yakni saksiDEKA SATRIA MJ dan saksi Edo Ariska yang pada saat itu berada di SelTahanan Polsek Prabumulih Barat, kKemudian beberapa hari kemudian padabulan Januari 2017 masuklah saksi GOPIN dan saksi FIRMAN ke Seltahanan Polsek Prabumulih dikarenakan perkara pemerasan, selanjutnyasekira kurang lebih 5 ( lima ) hari kemudian datanglah teman dari saksiFIRMAN dan saksi GOPIN yakni saksi RESIANDHI
    untuk membesuk,selanjutnya selang 4 ( empa t) hari kemudian saat itu saksi FIRMAN sempatmenanyakan kepada saksi BENI SAPUTRA CAK MANO CARO BELARIDARI SINI dan saksi BENI SAPUTRA menjawab ADO CARONYO,SURUH SIAPO YANG BAWAK GERGAuJI BESI kemudian saksi FIRMANmengatakan ADO WONG YANG GALAK BAWAKNYO GERGAuJI BESI ITUdan saksi BENI SAPUTRA bertanya SIAPO kemudian saksi FIRMANmenjawab RESIANDHI TU NAH KALO GALAK BAWAK KE NYO selanjutnya selang dua hari kemudian saksi RESIANDHI datang kembali danpada saat
    itu saksi FIRMAN dan saksi BENI SAPUTRA menemui saksiRESIANDHI dan berkata dengan saksi RESIANDHI pada saat itu CIKBAWAK KELAH GERGAuJI BESI ITU namun saksi RESIANDHI tidak mau,kamudian saksi FIRMAN memaksa saksi RESIANDHI untuk membawagergaji besi tersebut dengan alasan saksi FIRMAN saat itu kasihan terhadapsaksi DEKA SATRIA MJ,Kemudian sekira pada tanggal 01 Februari 2017 sekitar pukul 16.30Wib saksi RESIANDHI datang kembali berkunjung ke Polsek PrabumulihBarat yang mana saat itu saksi RESIANDHI
    datang membawa mie instan dangergaji besi yang disembunyikan di pinggang saksi RESIANDHI yang ditutupimenggunakan pakainya pada saat itu yang mana gergaji besi tersebutdiambil sendiri oleh saksi RESIANDHI dari pinggang nya dan diberikankepada saksi BENI SAPUTRA pada saat itu, kemudian tidak lama itu saksiRESIANDHI pulang kerumah, selanjutnya pada saat itu saksi Edo Ariskamelihat terdakwa memegang gergaji besi tersebut dan saksi Edo AriskaHal 3 dari 30 hal Putusan No 178/Pid.B/2017/PN Pom.melihat