Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2020 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 13-04-2020
Putusan PN AMLAPURA Nomor 1/Pid.B/2020/PN Amp
Tanggal 30 Maret 2020 — Penuntut Umum:
I PUTU ERRYC SUNAS ARINTAMA,SH
Terdakwa:
I KETUT SUDA
11838
  • Dinas Saren Kangin, Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem;
  • 1 (satu) lembar bukti pinjaman uang;

Dikembalikan kepada saksi Desak Nyoman Resiawati;

6. Membebankan biaya perkara kepada Negara;

kerumah Desak Nyoman Resiawati menawarkan sebidang tanah milikdengan SHM No. 1781 atas nama Ni Wayan Bunter dengan luas 330M2 terletak di Desa Budekeling untuk dibeli seharga Rp.200.000.000, ( dua ratus juta rupiah ), namun saat itu Desak NyomanResiawati belum ada uang dan mengatakan akan mengambil dulu diLPD dan selang tiga puluh menit Desak Nyoman Resiawati datangkemudian menyerahkan uang kepada Desak Nyoman Resiawati laluTerdakwa menyerahkan sertifikatnya kepada Desak NyomanResiawati;Bahwa uang
pinjaman Terdakwa adalah sebesar Rp. 120.000.000,ditambah Desak Nyoman Resiawati menyerahkan uang cash Rp.80.000.000, sehingga total menjadi Rp. 200.000.000, sebagaipembayaran pelunasan tanah, kemudian dibuatkanlah kwitansi olehDesak Nyoman Resiawati;Bahwa beberapa hari kKemudian saksi mendengar ketika DesakNyoman Resiawati hendak membalik nama sertifikat tersebutTerdakwa dan istrinya Ni Wayan Bunter tidak mau menandatanganitransaksi jual beli atas tanah tersebut;Bahwa saksi membenarkan barang bukti
SAKSI NI PUTU SUNIARI dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi merupakan bendahara LPD Budekeling; Bahwa setahu saksi Desak Nyoman Resiawati memang memilikitabungan di LPD Budekeling; Bahwa saksi mengetahui Desak Nyoman Resiawati pernah menarikuang sebesar Rp. 47.000.000, ( empat puluh tujuh juta rupiah ) padatanggal 2 Maret 2017 karena saat itu saksi yang memprosespencairanya ketika saksi bertanya keperluan apa menarik uangsebesar itu dijawab oleh Desak Nyoman Resiawati
dengan maksud untuk menjual tanah milik istriTerdakwa kepada Desak Nyoman Resiawati dengan harga sebesarRp. 250.000.000, akan tetapi saat itu Desak Nyoman Resiawatimengatakan tidak mempunyai uang, oleh karena Terdakwa sedangmemerlukan uang Desak Nyoman Resiawati akan membantumencarikan uang di LPD Budakeling dengan jaminan SHM Nomor1781 atas nama Ni wayan Bunter, kemudian sertifikat tersebutdibawa oleh Desak Nyoman Resiawati dan Terdakwa diberikan uangRp. 55.000.000, dengan syarat membayar bunga
DinasSaren Kangin, Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem,Kabupaten Karangasem; 1 (Satu) lembar bukti pinjaman uang;Dikembalikan kepada saksi Desak Nyoman Resiawati;6.
Register : 21-03-2018 — Putus : 22-05-2018 — Upload : 15-03-2019
Putusan PA SERANG Nomor 628/Pdt.G/2018/PA.Srg
Tanggal 22 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Kamsuri Bin Suparta) terhadap Penggugat (Resiawati Binti Resiman );

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp491000,00 (empat ratus sembilan puluh satu

Putus : 25-07-2016 — Upload : 06-10-2016
Putusan PN PALU Nomor 245/Pid.Sus/2016/PN Pal
Tanggal 25 Juli 2016 — SINRANG SOLEH dkk
496348
  • Tanggal 11 Nopember 2015 kembali Saksi mentransfer uang 2 (dua)kali dengan total sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah)melalui 2 (dua) rekening yaitu atas nama SUMIYATI danTHE RESIAWATI semua rekening pada Bank Mandiri, pengirimanuang bertempat di PT. Bank Mandiri Hasanuddin Palu sekitar pukul08.00 Wita sampai pukul 09.00 Wita, Saksi mentransfer uangtersebut karena terdakwa yang mengaku Kapolres Parigi MoutongAKBP.