Ditemukan 1 data
13 — 4
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ikhwan bin Masri) dengan Pemohon II (Resmalida binti Gusti Arman) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2009 di rumah orang tua Pemohon di Silang Empat, Jorong Pembangunan, Kenagarian Cubadak, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman ;
3.
PENETAPANNomor 0350/Pdt.P/2016/PA TALUaa Ne zaiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Ikhwan bin Masri, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan dagang, alamat di Simpang Timbo Abu, Jorong TimboAbu, Kenagarian Kajai, Kecamatan Talamau, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon I;Resmalida
saat ini Pemohon dengan Pemohon II sangat membutuhkanPenetapan Pengesahan Nikah guna dijadikan sebagai alas hukum untukbukti nikah Pemohon dengan Pemohon II;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon dan Pemohon Ilmohon agar Ketua Pengadilan Agama Talu Cq Majelis berkenan memeriksaperkara ini, dan selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyisebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ikhwan bin Masri) denganPemohon II (Resmalida
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ikhwan bin Masri )dengan Pemohon II (Resmalida binti Gusti Arman) yang dilaksanakanpada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2009 di rumah orang tua Pemohondi Silang Empat, Jorong Pembangunan, Kenagarian Cubadak,Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor UrusanAgama Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat;4.