Ditemukan 1 data
1.YOHANES JUAN RESTANYO
2.GRACHIA FRIDA ARISANG
20 — 13
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagaian;
- Menyatakan bahwa para Pemohon mengakui dan mengesahkan satu orang anak yaitu EDWARD ARISANG RESTANYO,Jenis kelamin Laki laki, lahir di Kota Jayapura tanggal 20 Juli 2022 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 9171-LT-23042024-0017 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan
Sipil Kota Jayapura tanggal 23 April 2024 yang lahir di luar Nikah dari seorang laki-laki bernama YOHANES JUAN RESTANYO dan seorang perempuan bernama GRACHIA FRIDA ARISANG, sebagai anak sah Para Pemohon;
- Memberitahukan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jayapura untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada
Pemohon:
1.YOHANES JUAN RESTANYO
2.GRACHIA FRIDA ARISANG