Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2024 — Putus : 14-08-2024 — Upload : 20-08-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 497/Pdt.P/2024/PN Jap
Tanggal 14 Agustus 2024 — Pemohon:
1.YOHANES JUAN RESTANYO
2.GRACHIA FRIDA ARISANG
2013
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagaian;
    2. Menyatakan bahwa para Pemohon mengakui dan mengesahkan satu orang anak yaitu EDWARD ARISANG RESTANYO,Jenis kelamin Laki laki, lahir di Kota Jayapura tanggal 20 Juli 2022 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 9171-LT-23042024-0017 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan
    Sipil Kota Jayapura tanggal 23 April 2024 yang lahir di luar Nikah dari seorang laki-laki bernama YOHANES JUAN RESTANYO dan seorang perempuan bernama GRACHIA FRIDA ARISANG, sebagai anak sah Para Pemohon;
  • Memberitahukan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jayapura untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada
    Pemohon:
    1.YOHANES JUAN RESTANYO
    2.GRACHIA FRIDA ARISANG