Ditemukan 1 data
15 — 1
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak kandung Pemohon I yang bernama Restinita Irfansyah binti Irfan Kaimudin untuk melaksanakan perkawinan dengan anak kandung Pemohon II yang bernama Fardianto bin La Ayun;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah);