Ditemukan 3 data
29 — 6
Menyatakan terdakwa RESTIYOKO bin SUWANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGUASAI HASIL HUTAN YANG TIDAK DILENGKAPI DENGAN SURAT KETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN;-------------------------- 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah);------------------------3.
Restiyoko bin Suwanto
29 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
RESTIYOKO Bin SUWANTO
PUTUSANNomor 301 K/PID.SUS/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : RESTIYOKO Bin SUWANTO ;Tempat lahir : Pacitan ;Umur/tanggal lahir : 19 tahun / 30 Juni 1993 ;Jenis Kelamin > Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Dusun Tamansari RT. 01, RW. 04,Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirejo,Kabupaten Pacitan ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Sopir ;Terdakwa
Hakim Pengadilan Negeri, sejak tanggal 02 Januari 2013 sampaidengan tanggal 31 Januari 2013 ;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 01Februari 2013 sampai dengan tanggal 03 Maret 2018 ;Hakim Pengadilan Tinggi, sejak tanggal 04 Maret 2013 sampaidengan tanggal 02 April 2013 ;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi, sejak tanggal 03April 2013 sampai dengan tanggal 31 Mei 2013 ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Trenggalek karenadidakwa :KESATU :Bahwa ia Terdakwa RESTIYOKO
No. 301 K/PID.SUS/20141999 jo UndangUndang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2004 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun2004 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999 tentangKehutanan Menjadi UndangUndang ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriTrenggalek tanggal 21 Februari 2013 sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa RESTIYOKO Bin SUWANTO telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Menguasai hasil hutan
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RESTIYOKO Bin SUWANTOberupa pidana penjara selama 1(satu) tahun 6 (enam) bulan dan dendaRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan dengandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahTerdakwa tetap ditahan ;.
Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;Membaca Putusan Pengadilan Negeri Trenggalek Nomor01/Pid.sus/2013/PN.TL tanggal 28 Februari 2013 yang amar lengkapnyasebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa RESTIYOKO Bin SUWANTO terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGUASAI HASILHUTAN YANG TIDAK DILENGKAPI DENGAN SURAT KETERANGANSAHNYA HASIL HUTAN ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama
33 — 14
0,019 M3.Panjang 200 Cm X O09 Cm = 0,013 M3.Panjang 200 Cm X O 10 Cm = 0,016 M3.Panjang 200 Cm X O09 Cm = 0,013 M3.Panjang 200 Cm X O 12 Cm = 0,057 M3.Panjang 130 Cm X O 20 Cm = 0,041 M3.Panjang 160 Cm X O 15 Cm = 0,004 M3.Panjang 170 Cm X O7 Cm = 0,007 M3.Panjang 100 Cm X O 15 Cm = 0,018 M3.Panjang 200 Cm X O 10 Cm = 0,016 M3.Panjang 170 Cm X O 18 Cm = 0,043 M3.Panjang 250 Cm X O 16 Cm = 0,050 M3.Panjang 190 Cm X O9 Cm = 0,012 M3.Jadi total kubikasinya 3,47 M3.Dipergunakan dalam perkara atas nama RESTIYOKO
untuk mengangkut kayu sengon laut menggunakan kendaraan truk No.Pol.AG8110YM milik terdakwa, setelah Restiyoko sampai dipinggir jalan kayu sengon laut dimasukankedalam bak kendaraan truk, akan tetapi sebelum selesai memasukan kayu kedalam kendaraantruk perbuatan Restiyoko diketahui oleh Petugas Perhutani, setelah ditanya mengenai SuratSahnya Kayu Sengon Laut tersebut Restiyoko tidak bisa menunjukan hanya bisa menunjukancontoh Nota Angkutan .Akibat perbuatan terdakwa pihak Perhutani menderita kerugian
untuk mengangkut kayu sengon laut menggunakankendaraan truk No.Pol.AG 8110YM milik terdakwa, setelah Restiyoko sampai dipinggir jalankayu sengon laut dimasukan kedalam bak kendaraan truk, akan tetapi sebelum selesaimemasukan kayu kedalam kendaraan truk perbuatan Restiyoko diketahui oleh PetugasPerhutani, setelah ditanya mengenai Surat Sahnya Kayu Sengon Laut tersebut Restiyoko tidakbisa menunjukan hanya bisa menunjukan Nota Angkutan .Akibat perbuatan terdakwa pihak Perhutani menderita kerugian sebesar
Restiyoko kayukayu sengon tersebut milikterdakwa Sdr.Joko Priyanto ;Bahwa selanjutnya terdakwa Sdr.Joko Priyono dimintai keterangan tentang kepemilikankayu kayu tersebut dan dijawab oleh terdakwa Sdr.Joko Priyono jika dia mendapatkankayu kayu tersebut dengan cara membeli dari Sdr.Mungin ;bahwa jual beli kayu sengon tersebut terjadi awalnya Sdr.Mungin menyuruh saksiJumikan mencarikan orang yang mau membeli kayu sengon tersebut yang diakui miliksdr.
Restiyoko kayukayu sengon tersebutmilik terdakwa Sdr.Joko Priyanto. Bahwa selanjutnya terdakwa Sdr.Joko Priyono dimintaiketerangan tentang kepemilikan kayu kayu tersebut dan dijawab oleh terdakwa Sdr.Joko Priyonojika dia mendapatkan kayu kayu tersebut dengan cara membeli dari Sdr.Mungin ;Menimbang, bahwa jual beli kayu sengon antara terdakwa dan Mungin terjadiawalnya Sdr.Mungin menyuruh saksi Jumikan mencarikan orang yang mau membeli kayusengon tersebut yang diakui milik sdr.