Ditemukan 2071 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : restu risto resty rektor rettob
Putus : 28-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 515 B/PK/PJK/2019
Tanggal 28 Februari 2019 — KYOCHON RESTO INDONESIA
318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KYOCHON RESTO INDONESIA
    KYOCHON RESTO INDONESIA, NPWP02.706.888.1048.000, Jenis Usaha: Penjualan motor bekas,beralamat di Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 32, JakartaPusat;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT87427/PP/M.XIIA/16/2017, tanggal
    Kyochon Resto Indonesia, NPWP02.706.888.1048.000, Jenis Usaha: Penjualan motor bekas, beralamat diMenara Satu Sentra Kelapa Gading, Unit 706 A, Bulevar Kelapa Gading,Jakarta Utara, sehingga penghitungan Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Masa Pajak April 2009 menjadi sebagai berikut: Dasar Pengenaan Pajak Ekspor 0,00 Penyerahan yang PPNnyaharusdipungut sendiri Oo DO DW72.890.000,00 Halaman 2 dari 8 halaman.
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP570/WPJ.21/2015 tanggal 15 Juni 2015, tentang keberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Masa Pajak April 2009 Nomor:00022/207/09/048/14 tanggal 24 Maret 2014, atas nama: PT.Kyochon Resto Indonesia, NPWP 02.706.888.1048.000, JenisUsaha: Penjualan motor bekas, beralamat di Menara Satu SentraKelapa Gading, Unit 706 A, Bulevar Kelapa Gading, JakartaUtara, adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan
Putus : 30-01-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 244/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 30 Januari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT KYOCHON RESTO INDONESIA,
2818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT KYOCHON RESTO INDONESIA,
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh Teguh Budiharto, kewarganegaraanIndonesia, jabatan Direktur Keberatan dan Banding padaDirektorat Jenderal Pajak dan kawankawan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor SKU27/PJ/2018 tanggal3 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT KYOCHON RESTO
    Putusan Nomor 244/B/PK/Pjk/2019Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Februari 2009 Nomor 00020/207/09/048/14 tanggal 24 Maret 2014, atas nama PT Kyochon Resto Indonesia,NPWP 02.706.888.1048.000, Jenis Usaha Penjualan Motor Bekas,beralamat di Menara Satu Sentra Kelapa Gading Unit 706 A, Boulevar,Kelapa Gading, Jakarta Utara 12160, sehingga perhitungan PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Februari 2009 menjadisebagai berikut: Dasar Pengenaan Pajak (RP)Rp 0,00 Ekspor Rp53.940.000,00Penyerahan
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP568/WPJ.21/2015 tanggal 15 Juni 2015, mengenaikeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Februari 2009 Nomor00020/207/09/048/14 tanggal 24 Maret 2014, atas nama PTKyochon Resto Indonesia, NPWP 02.706.888.1048.000, JenisUsaha Penjualan Motor Bekas, beralamat di Menara Satu SentraKelapa Gading Unit 706 A, Boulevar, Kelapa Gading, Jakarta Utara12160, adalah telan sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan
Putus : 30-01-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 245/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 30 Januari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT KYOCHON RESTO INDONESIA
3411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT KYOCHON RESTO INDONESIA
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh Teguh Budiharto, kewarganegaraanIndonesia, jabatan Direktur Keberatan dan Banding padaDirektorat Jenderal Pajak dan kawankawan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor SKU44/PJ/2018 tanggal 3 Januari2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT KYOCHON RESTO
    banding tanggal 21 Desember 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.87443/PP/M.XIIA/16/2017, tanggal 9 Oktober 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding atas KeputusanTerbanding Nomor KEP585/WPJ.21/2015 tanggal 15 Juni 2015, tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Agustus 2010 Nomor 00020/207/10/048/14tanggal 24 Maret 2014, atas nama: PT Kyochon Resto
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP585/WPJ.21/2015 tanggal 15 Juni 2015, tentang keberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Agustus 2010 Nomor00020/207/10/ 048/14 tanggal 24 Maret 2014, atas nama PTKyochon Resto Indonesia, NPWP 02.706.888.1048.000, JenisUsaha Penjualan motor bekas, beralamat di Menara Satu SentraKelapa Gading, Unit 706 A, Bulevar Kelapa Gading, Jakarta Utara,adalah telah sesual dengan ketentuan peraturanperundangundangan
Putus : 25-08-2011 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1702 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 25 Agustus 2011 — RESTO, SP
269 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RESTO, SP
    YOGA PRATAMA tetapi yang menanandatangani semuaadministrasi tersebut adalah Terdakwa RESTO, SP selaku Wakil Direktur CV.YOGA PRATAMA ;Bahwa setelah Terdakwa RESTO, SP menandatangani kontrak dan SPMKtersebut di atas, kemudian dilakukan pencairan/pembayaran uang mukasebesar 30 % yaitu Rp. 89.940.000, (delapan puluh sembilan juta sembilanratus empat puluh ribu rupiah) ;Bahwa Terdakwa Resto, SP selaku Wakil direktur CV Yoga Pratama untukmemenuhi kebutuhan barangbarang tersebut sesuai dengan harga borongandikontrak
    , Terdakwa RESTO, SP selaku Wakil Direktur CV.
    No. 1702 K/Pid.Sus/201 1Bahwa setelah selesai mengadakan barangbarang bantuan pangannon beras tersebut, Terdakwa RESTO, SP selaku Wakil Direktur CV.
    : 1 Tahun 1946tentang Kitab UndangUndang Hukum Pidana ;Subsidair :Bahwa Terdakwa Resto,SP selaku Rekanan Pelaksana (Wakil DirekturCV.
Putus : 26-11-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 118 PK/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 26 Nopember 2013 — CENDANA RESTO VS ABDUL ROJAK
4620 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali CENDANA RESTO tersebut;
    CENDANA RESTO VS ABDUL ROJAK
    Bahwa yang digugat Penggugat sekarang ini adalah Cendana Resto, dimanaCendana Resto bukan subjek hukum, bukan badan hukum dan atau bukan PT,tapi nama usaha milik Tergugat di bidang Masakan Padang Melayu. Dankarenanya, gugatan ditujukan kepada suatu nama usaha, bukan kepada orangatau badan hukum / PT telah menjadi cacat yuridis dan tidak terpakai; Bahwa seperti telah dibuktikan pada perkara sebelumnya.
    Di bawah Nomor 146/PHI.G/2011/PN.Jkt.Pst, telah terbukti Cendana Resto bukan badan hukum,untuk mana diajukan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Daerah KhususIbukota Jakarta Nomor SK. 1520/12/2007 tentang izin usaha, merek CendanaResto milik Tergugat;Hal. 5 dari 14 hal. Put.
    sama yakni Sengketa Perselisihan Ketenagakerjaan antara"CENDANA RESTO dengan ABDUL ROJAK ".
    Cendana Resto hanyalah merupakan Merk Dagang.Bahwa oleh karena Cendana Resto bukanlah orang perseorangan, persekutuan danbadan hukum , Cendana Resto tidak dapat melakukan hak dan kewajiban hukumterhadap siapapun karena Cendana Resto bukanlah merupakan subjek hukum,sehingga dengan demikian Cendana Resto tidak dapat ditarik sebagai Tergugat didepan Pengadilan;Sehingga dengan demikian penarikan/penyebutan Cendana Resto sebagai PihakTergugat adalah bertentangan dengan bunyi Pasal 1 angka 5 huruf (a)
    Nomor 118 PK/Pdt.Sus.PHI/2013Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan KembaliCENDANA RESTO tersebut;Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada MahkamahAgung pada hari Selasa tanggal 26 November 2013 oleh H.
Putus : 09-04-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 213 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 9 April 2012 — CENDANA RESTO vs ABDUL ROJAK
5123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : CENDANA RESTO, tersebut ;
    CENDANA RESTO vs ABDUL ROJAK
    Namun tidak pernah hadir sampai akhirnyaDisnakertrans DKI Jakarta mengeluarkan anjuran.Bahwa pada saat gugatan ini diajukan, Cendana Resto yang masih tetapberoperasi sehingga Tergugat secara sengaja telah melakukan tindakanyang merugikan pekerja dan tidak memiliki niat baik pada Penggugat.Bahwa tindakan PHK yang dilakukan oleh Tergugat adalah tindakanmelanggar hukum karena Penggugat tidak melakukan kesalahan apapundan Cendana Resto yang dimiliki dan dikelola oleh Tergugat masihberoperasi dengan baik.Bahwa
    Bahwa yang digugat Penggugat sekarang ini adalah Cendana Resto,dimana Cendana Resto bukan subjek hukum, bukan badan hukum danatau bukan PT, tapi nama usaha milik Tergugat dibidang MasakanPadang Melayu. Dan karenanya, gugatan ditujukan kepada suatu namausaha, bukan kepada orang atau badan hukum / PT telah menjadi cacatyuridis dan tidak terpakai. Bahwa seperti telah dibuktikan pada perkara sebelumnya.
    Di bawahNomor : 146/PHI.G/2011/PN.Jkt.Pst, telah terbukti Cendana Resto bukanbadan hukum, untuk mana diajukan surat Keputusan Gubernur ProvinsiHal. 5 dari 12 hal. Put. No. 213 K/Pdt.Sus/2012Daerah Khusus loukota Jakarta No. SK. 1520/12/2007 tentang izinusaha, merek Cendana Resto milik Tergugat.
    Bahwa sesuai dengan buktibukti yang diajukan oleh baikPenggugat maupun Tergugat terbukti Cendana Resto bukanlah nama Orang,bukan nama Persekutuan dan bukan nama badan usaha yang berbadanhukum. Cendana Resto hanyalah merupakan Merk Dagang.
    Bahwa oleh karena Restoran Pemohon Kasasi dengan Merk DagangCendana Resto di Jalan Hayam Wuruk No. 103 dimana Termohon KasasiHal. 8 dari 12 hal. Put.
Putus : 25-09-2013 — Upload : 11-04-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 259 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 25 September 2013 — BALEZZA RESTO CAFE VS SUTYONO
4822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Belezza Resto Cafe tersebut;
    BALEZZA RESTO CAFE VS SUTYONO
    BALEZZA RESTO CAFE, yang diwakili oleh Direktur dan GeneralManager PT. Balezza Resto Cafe, Drs.
    Ballezza Resto Cafe) yang didasarkan pada perjanjian KerjaWaktu Tertentu (PKWT) Nomor 0027/V/2011/HRD/Ballezza, terhitung sejaktanggal 1 Mei 2011 sampai dengan tanggal 2 Mei 2013 dengan masa kontrakkerja 2 tahun;Penggugat dipekerjakan oleh Tergugat dengan Jabatan selaku Purchasing,dengan upah yang disepakati dalam Perjanjian tertulis tersebut sebesarRp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per bulannya;Hal. dari 12 hal.Put.Nomor 259 K/Pdt.SusPHI/2013Bahwa setelah berlangsungnya Perjanjian
    Kerja dengan waktu tertentu antaraTergugat dengan Penggugat, Penggugat dengan penuh tanggung jawab telahmelaksanakan pekerjaan yang dipercayakan tersebut dengan baik, bahkanPenggugat tidak pernah mendapatkan teguran tertulis maupun lisan dari Tergugatselama bekerja;Bahwa pada tanggal 18 Januari 2012, Manager Accounting & Finance PT.Ballezza Resto Cafe saudara Nesar Situmeang, SE., menyuruh Tergugat untukmembelikan minuman Botol berupa : 12 botol Bir Putih, 12 Botol Bir Hitam, 6Botol Coca Cola dan
    Balezza Resto & Cafe telah menyalahi SOP, sehinggamerugikan perusahaan;2 Aturan Perusahaan yang telah disahkan oleh DISNAKER Kota Makassar, yaituBuku Pedoman Karyawan Periode 20122014 Pasal 24 tentangtingkat pelanggaran dan sanksi yaitu Pasal 4 tentang pelanggaran berat;Bahwa selain hal tersebut Majelis Hakim juga sama sekali tidakmempertimbangkan kesaksian dari saudara saksi Muhammad Faisal rekan kerja Muh.Sugestian Ramdhani yang bekerja sebagai karyawan bagian Gudang PT.
    Belezza Resto Cafetersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMakassar Nomor 016/PHI.G/2012/PN.MKS tanggal 19 Desember 2012;MENGADILI SENDIRI :Dalam Provisi;e Menyatakan menolak gugatan provisi dari Penggugat;Dalam Pokok Perkara;e Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Membebankan biaya perkara kepada Negara;Hal. 11 dari 12 hal.Put.Nomor 259 K/Pdt.SusPHI/2013Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim padaMahkamah Agung pada hari Rabu
Putus : 06-07-2020 — Upload : 14-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 756 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 6 Juli 2020 — JORONG CAFE AND RESTO VS NORHADI
15638 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi JORONG CAFE AND RESTO tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 34/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Bjm tanggal 10 Maret 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Pengugat sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan ini diucapkan;3.
    JORONG CAFE AND RESTO VS NORHADI
    PUTUSANNomor 756 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihnan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:JORONG CAFE AND RESTO, berkedudukan di Jalan S.Parman, Nomor 115, Banjarmasin, yang diwakili oleh WidayaTiono selaku Pemilik Jorong Cafe and Resto;Pemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat;LawanNORHADI, bertempat tinggal di Jalan Kuin Utara, Gang AlMizan, Nomor 4, RT 02
    SusPHI/2020Dalam Provisi:1.Bahwa Penggugat benar telah bekerja pada Tergugat atau Jorong Capeand Resto dengan status pekerja terhitung sejak: Bahwa Penggugat dari tanggal 2 Agustus 2000 hingga 31 Maret 2019;dengan upah rata rata Rp2.689.362,00Bahwa sejak terhitung tanggal 31 Maret 2019 Tergugat tidak lagi dapatmelaksanakan pekerjaannya karena Tergugat telah memutus hubungankerja secara sepihak oleh Tergugat tanpa menyebutkan alasanpemutusan hubungan kerja padahal belum ada putusan yangberkekuatan
    SusPHI/2020Bahwa Tergugat telah memberikan surat keterangan kepada Penggugatyang menerangkan bahwa Penggugat adalah benar bekerja di JorongCafe & Resto sejak tanggal 2 Agustus 2000 sampai tanggal 31 Maret2019 (vide bukti P2):Bahwa Tergugat sebagai pengusaha wajib memberikan pembinaanapabila pekerja melakukan kesalahan dan jika pekerja tidak masuk tanpaketerangan maka pengusaha wajib memanggil secara patut dan tertulispada alamat Penggugat (vide Pasal 168 ayat (1) UndangUndang Nomor13 Tahun 2003);
    SusPHI/2020Kasasi JORONG CAFE AND RESTO, tersebut harus ditolak denganperbaikan;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihnhan Hubungan Industrial, UndangUndang
Putus : 23-12-2015 — Upload : 19-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 679 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 23 Desember 2015 — PLATINUM RESTO DAN KARAOKE VS BAMBANG TAIF,
3515 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PLATINUM RESTO DAN KARAOKE VS BAMBANG TAIF,
    PUTUSANNomor 679 K/Pdt.SusPHI/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PLATINUM RESTO DAN KARAOKE, diwakili oleh Stany Cisilia,selaku Pemilik/Pimpinan Platinum Resto dan Karaoke, tempatkedudukan di Ruko Jatiland, Jalan Sultan M.
    Nomor 679 K/Padt.SusPHI/2015untuk restoran dan karaoke sebesar Rp1.875.000,00,00 Penggugat masukbekerja di Platinum Resto dan Karaoke (Tergugat), dengan menyampaikanpermohonan kerja secara lisan dan diterima oleh Tergugat, Penggugatlangsung diberikan arahan sesuai petunjuk kerja oleh pimpinan/managerPlatinum Resto dan Karaoke (Tergugat), dan disuruh masuk bekerja sesuaidengan tempat kerja yang diberikan oleh Tergugat dan tidak ada perjanjiankerja yang ditanda tangani oleh Penggugat, Penggugat masa
    Melayangkansurat penetapan pesangon Penggugat bersamaan dengan enam orangkaryawan platinum yang lain dan surat penetapan di kirimkan kepadapimpinan platinum resto dan karaoke.
    Bahwa Penggugat atas nama Bambang Taif adalah sebagai berikut:Biaya Transportasi selama pengurusan kasus PHK di platinumkaraoke dan resto Penggugat datang ke perusahaan sebanyak 3kali maupun di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Ternatesebanyak 6 kali, 1 orang Penggugat dari Kelurahan Kota Baru keplatinum resto dan karaoke PP ditambah uang makan Rp50.000,00x 3 = Rp150.000,00 kemudian 1 orang Penggugat Dari KelurahanKota Baru ke Disnaker PP ditambah uang makan Rp50.000,00 x 6 =Rp300.000,00
    Bahwakehadiran Pemohon Kasasi/Tergugat pada perundingan mediasi antarapenggugat dan Pihak Platinum Resto dan Karaoke hanya sematamatasikap kepatutan sebagai warga Negara Indonesia atas panggilan resmiAparatur Pemerintah, tidak seharusnya dimaknai oleh Judex Facti sebagaidasar pertimbangan bahwa Tergugat yang mempunyai kedudukan hukumsebagai pemilik Platinum Resto dan Karaoke;3. Bahwa gugatan yang diajukan oleh Penggugat salah orang atau error inpersona.
Putus : 11-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 12/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 11 Februari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT KYOCHON RESTO INDONESIA,
2711
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT KYOCHON RESTO INDONESIA,
    ./2018, tanggal 3 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT KYOCHON RESTO INDONESIA, beralamat di JalanGunung Sahari Raya Nomor 32, Jakarta Pusat (menurutSurat Banding), Menara Satu Sentra Kelapa Gading, Unit706 A, Bulevar Kelapa Gading, Jakarta Utara (menurutKeputusan Terbanding);Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon
    Kyochon Resto Indonesia, NPWP02.706.888.1048.000, Jenis Usaha: Penjualan motor bekas, beralamat diMenara Satu Sentra Kelapa Gading, Unit 706 A, Bulevar Kelapa Gading,Jakarta Utara, sehingga penghitungan Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Masa Pajak Mei 2010 menjadi sebagai berikut Dasar Pengenaan Pajak Ekspor Rp 0,00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 1.440.902.009,00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 0,00 Jumlah Seluruh Penyerahan Rp 1.440.902.009,00Penghitungan PPN Kurang
Putus : 21-12-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 985 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 21 Desember 2016 — MUHAMMAD IHSAN, dkk VS PT CHAMP RESTO INDONESIA
5959 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MUHAMMAD IHSAN, dkk VS PT CHAMP RESTO INDONESIA
    Champ Resto Indonesia sejak tanggal 13Agustus 2015 yang ditandatangani oleh Antonny Hernawan selakuManager Personalia PT. Champ Resto Indonesia (Bukti P3a);Tergugat memberikan Surat Pemutusan Hubungan Kerja kepadaPenggugat 2, yang menyatakan bahwa Penggugat 2 diberhentikanbekerja dari perusahaan PT. Champ Resto Indonesia sejak tanggal 13Agustus 2015 yang ditandatangani oleh Antonny Hernawan selakuManager Personalia PT.
    Champ Resto Indonesia (Bukti P3b);Tergugat memberikan Surat Pemutusan Hubungan Kerja kepadaPenggugat 3, yang menyatakan bahwa Penggugat 3 diberhentikanbekerja dari perusahaan PT. Champ Resto Indonesia sejak tanggal 13Agustus 2015 yang ditandatangani oleh Antonny Hernawan selakuManager Personalia PT. Champ Resto Indonesia (Bukti P3c);Tergugat memberikan Surat Pemutusan Hubungan Kerja kepadaPenggugat 4, yang menyatakan bahwa Penggugat 4 diberhentikanbekerja dari perusahaan PT.
    Champ Resto Indonesia sejak tanggal 13Agustus 2015 yang ditandatangani oleh Antonny Hernawan selakuManager Personalia PT. Champ Resto Indonesia (Bukti P3d);Tergugat memberikan Surat Skorsing kepada Penggugat 5 sejak tanggal13 Agustus 2015 sampai dengan 21 Agustus 2015, selanjutnya padaHalaman 3 dari 21 hal. Put.
    Champ Resto Indonesia beralamat di SarinahBuilding Lt.12 Jalan MH. Thamrin Nomor 11, Jakarta Pusat agarmemanggil kembali untuk bekerja para pekerja Sdr. M. Ihsan, AdnanArfan, Rico Apriat, Nuhadi dan Rudi Maetotresna yang telah diputushubungan kerja oleh perusahaan sejak tanggal 13 Agustus 2015;4. Kepada Perusahaan PT. Champ Resto Indonesia beralamat di SarinahBuilding Lt.12 Jalan MH.
    Champ Resto Indonesia beralamat di Sari nahBuilding Lt. 12 Jalan MH. Thamrin Nomor 11, Jakarta Pusat agarmemanggil kembali untuk bekerja para pekerja Sdr M. Ihsan, AdnanArfan, Rico Apriat, Nuhadi dan Rudi Maetotresna yang telah diputushubungan kerja oleh perusahaan sejak tanggal 13 Agustus 2015;4. Kepada Perusahaan PT. Champ Resto Indonesia beralamat di SarinahBuilding Lt. 12 Jalan MH.
Putus : 06-07-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 765 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 6 Juli 2020 — JORONG CAFE AND RESTO vs DEDY ISKANDAR,
16653 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: JORONG CAFE AND RESTO, tersebut;
    JORONG CAFE AND RESTO vs DEDY ISKANDAR,
    PUTUSANNomor 765 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:JORONG CAFE AND RESTO, berkedudukan di Jalan SParman, Nomor 115, Banjarmasin, yang diwakili oleh WidayaTiono, selaku Pemilik Jorong Cafe & Resto;Pemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat:lawanDEDY ISKANDAR, bertempat tinggal di Jalan Pangeran GangPangeran dalam, Nomor 98,
    Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Halaman 1 dari 6 hal.Put.Nomor 765 K/Pdt.SusPHI/2020Dalam Provisi:1.8.9.Bahwa Penggugat benar telah bekerja pada Tergugat atau Jorong Capeand Resto dengan status pekerja terhitung sejak:Bahwa Penggugat dari tanggal 7Januari 2004 hingga 31 Maret 2019;dengan upah ratarata Ro1.820.000,00;Bahwa sejak terhitung tanggal 31 Maret 2019 Tergugat tidak lagi dapatmelaksanakan pekerjaannya karena Tergugat telah memutus hubungankerja secara sepihak oleh
    secara saksama memori kasasi dari Pemohon Kasasitanggal 6 April 2020 dan kontra memonri kasasi dari Termohon Kasasi tanggal29 April 2020, dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti, dalam hal iniPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banjarmasin,Mahkamah Agung berpendapat Judex Facti tidak salah menerapkan hukumdengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa Tergugat telah memberikan surat keterangan kepada Penggugatyang menerangkan bahwa Penggugat adalah benar bekerja di JorongCafe & Resto
    tersebut dapatdikategorikan sebagai tindakan efisiensi dan Penggugat tetap berhakmendapatkan kompensasi atas pemutusan hubungan kerjanya dariTergugat (vide Pasal 164 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Banjarmasin dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: JORONG CAFE AND RESTO
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: JORONG CAFEAND RESTO, tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Senin tanggal 6 Juli 2020 oleh Sudrajad Dimyati, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,Halaman 5 dari 6 hal.Put.Nomor 765 K/Pdt.SusPHI/2020Dr.
Putus : 23-12-2015 — Upload : 19-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 675 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 23 Desember 2015 — PLATINUM RESTO DAN KARAOKE VS MUHAMMAD KHAIRULLAH
3210 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PLATINUM RESTO DAN KARAOKE VS MUHAMMAD KHAIRULLAH
    PUTUSANNomor 675 K/Pdt.SusPHI/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PLATINUM RESTO DAN KARAOKE, diwakili oleh Stany Cisilia,selaku Pemilik/Pimpinan Platinum Resto dan Karaoke, tempatkedudukan di Ruko Jatiland, Jalan Sultan M.
    Masa kerja 3 tahun, jabatanWaiters Karaoke dengan besar upah/gaji terakhir per bulanRp1.200.000,00 dan telah di PHK tanggal 27 Februari 2015;Bahwa Penggugat bekerja di Platinum Resto dan Karaoke (Tergugat), diRoku Jatiland Jalan M.
    Nomor 675 K/Padt.SusPHI/2015dasar gaji UMK tahun 2015 sektoral sebesar Rp1.850.000,00 sub sektoruntuk restoran dan karaoke sebesar Rp1.875.000,00 Penggugat masukbekerja di Platinum Resto dan Karaoke (Tergugat), dengan menyampaikanpermohonan kerja secara lisan dan diterima oleh Tergugat, selanjutnyaPenggugat langsung diberikan arahan sesuai petunjuk kerja olehPimpinan/Maneger Platinum Resto dan Karaoke (Tergugat), dan disuruhmasuk bekerja sesuai dengan tempat kerja yang diberikan oleh Tergugatdan
    Bahwa Penggugat atas nama Muhammad Khairullah adalah sebagaiberikut: Biaya Transportasi selama pengurusan kasus PHK di platinumkaraoke dan resto Penggugat datang ke perusahaan sebanyak 3kali maupun di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Ternatesebanyak 6 kali, 1 orang Penggugat dari Kelurahan Salero keplatinum resto dan karaoke PP ditambah uang makan Rp50.000,00x 3 = Rp150.000,00 kemudian 1 orang Penggugat dari KelurahanSalero ke disnaker PP ditambah uang makan Rp50.000,00 x 6 =Rp300.000,00
    Bahwakehadiran Pemohon Kasasi/Tergugat pada perundingan mediasi antaraPenggugat dan Pihak Platinum Resto dan Karaoke hanya sematamatasikap kepatutan sebagai warga Negara Indonesia atas panggilan resmiAparatur Pemerintah, tidak seharusnya dimaknai oleh Judex Facti sebagaidasar pertimbangan bahwa Tergugat yang mempunyai kedudukan hukumsebagai pemilik Platinum Resto dan Karaoke;. Bahwa gugatan yang diajukan oleh Penggugat salah orang atau error inpersona.
Putus : 11-02-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 106/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 11 Februari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT KYOCHON RESTO INDONESIA,
3115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT KYOCHON RESTO INDONESIA,
    PUTUSANNomor 106/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kavling 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU33/PJ/2018,tanggal 03 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT KYOCHON RESTO INDONESIA
    tanggal 21 Desember 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT87436/PP/M.XIIA/16/2017, tanggal 9 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMengabulkan sebagian banding Pemohon Banding atas KeputusanTerbanding Nomor KEP578/WPJ.21/2015 tanggal 15 Juni 2015, tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Januari 2010 Nomor 00013/207/10/048/14tanggal 24 Maret 2014, atas nama PT Kyochon Resto
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP578/WPJ.21/2015 tanggal 15 Juni 2015, tentang keberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Januari 2010 Nomor00013/207/10/048/14 tanggal 24 Maret 2014, atas nama: PTKyochon Resto Indonesia, NPWP 02.706.888.1048.000, JenisUsaha: Penjualan motor bekas, beralamat di Menara Satu SentraKelapa Gading, Unit 706 A, Bulevar Kelapa Gading, Jakarta Utara,adalah telah sesual dengan ketentuan peraturanperundangundangan
Register : 19-01-2016 — Putus : 23-05-2016 — Upload : 07-09-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 12/Pdt.Sus-PHI.G/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 23 Mei 2016 — CHAMP RESTO INDONESIA
7027
  • CHAMP RESTO INDONESIA
    Champ Resto Indonesiasejak tanggal 13 Agustus 2015 yang ditandatangani oleh AntonnyHernawan selaku Manager Personalia PT. Champ Resto Indonesia;(BUKTI P3a).TERGUGAT memberikan surat Pemutusan Hubungan Kerja kepadaPENGGUGAT 2, yang menyatakan bahwa PENGGUGAT 2diberhentikan bekerja dari perusahaan PT. Champ Resto Indonesiasejak tanggal 13 Agustus 2015 yang ditandatangani oleh AntonnyHernawan selaku Manager Personalia PT.
    Champ Resto Indonesiayang telah disyahkan melalui surat putusan Direktur Jendral PembinaanHubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga KerjaNo.KEP.1082/PHDSKPKKAD/PPX/201 4 tentang pengesahan16 Peraturan Perusahaan PT. Champ Resto Indonesia.9.
    Champ Resto Indonesia yang telahdisyahkan melalui surat putusan Direktur Jendral Pembinaan HubunganIndustrial dan Jaminan Sosial tenaga kerja No.KEP.1082/PHDSKPKKAD/PPX/2014 tentang pengesahan Peraturan perusahaan PT.Champ Resto Indonesia.11.
    Champ RestoIndonesia:Bahwa benar saksi adalah Ketua Umum Serikat Pekerja Mandiri PT.Champ Resto Indonesia, dan Para Penggugat adalah pekerja tetapPT. Champ Resto Indonesia dan anggota Serikat Pekerja Mandiri PT.Champ Resto Indonesia :Bahwa benar Serikat Pekerja Mandiri PT. Champ Resto Indonesiaberdiri sejak sekitar bulan Maret 2014 dan telah diberitahukannyakepada Manajemen PT. Champ Resto Indonesia dan setahu saksiPeraturan Perusahaan PT.
    Champ Resto Indonesia disahkan diKementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada tanggal 27Oktober 2014;Bahwa Serikat Pekerja Mandiri PT. Champ Resto Indonesia tidakpernah dimintai saran/masukan sebelum disahkan di KementerianKetenagakerjaan Republik Indonesia dan setahu saksi PeraturanPerusahaan PT. Champ Resto Indonesia tidak pernah disosialisasikankepada seluruh pekerja PT. Champ Resto Indonesia;23Bahwa benar pada tanggal 21 November 2015 Serikat PekerjaMandiri PT.
Putus : 11-02-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 134/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 11 Februari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, vs PT KYOCHON RESTO INDONESIA,
2313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK, vs PT KYOCHON RESTO INDONESIA,
    PUTUSANNomor 134/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kavling 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU031/PJ/2018,tanggal 03 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT KYOCHON RESTO INDONESIA
    tanggal 21 Desember 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT87437/PP/M.XIIA/16/2017, tanggal 9 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding atas KeputusanTerbanding Nomor KEP579/WP4J.21/2015 tanggal 15 Juni 2015, tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Februari 2010 Nomor 00014/207/10/048/14tanggal 24 Maret 2014, atas nama: PT Kyochon Resto
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP579/WPJ.21/2015 tanggal 15 Juni 2015, tentang keberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Februari 2010 Nomor00014/207/10/048/14 tanggal 24 Maret 2014, atas nama: PTKyochon Resto Indonesia, NPWP 02.706.888.1048.000, JenisUsaha: Penjualan motor bekas, beralamat di Menara Satu SentraKelapa Gading, Unit 706 A, Bulevar Kelapa Gading, Jakarta Utara,adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan
Putus : 10-03-2020 — Upload : 14-05-2020
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 32/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Bjm
Tanggal 10 Maret 2020 — Perdata DEDY ISKANDAR LAwan JORONG CAFE AND RESTO,
11833
  • PerdataDEDY ISKANDARLAwan JORONG CAFE AND RESTO,
Putus : 23-12-2015 — Upload : 24-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 677 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 23 Desember 2015 — PLATINUM RESTO DAN KARAOKE VS AMIR HALIL
2811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PLATINUM RESTO DAN KARAOKE VS AMIR HALIL
    PUTUSANNomor 677 K/Pdt.SusPHI/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PLATINUM RESTO DAN KARAOKE, diwakili oleh Stany Cisilia,selaku Pemilik/Pimpinan Platinum Resto dan Karaoke, tempatkedudukan di Ruko Jatiland, Jalan Sultan M.
    Masa kerja 9 Tahun 1 bulan, Jabatan WaitersKaraoke dengan besar upah / gaji terakhir per bulan Rp1.600.000,00 dantelah di PHK tanggal 27 Februari 2015;Bahwa Penggugat bekerja di Platinum Resto dan Karaoke (Tergugat), diRoku Jatiland Jalan Sultan M.
    Melayangkansurat penetapan pesangon Penggugat bersamaan dengan enam orangkaryawan platinum yang lain dan surat penetapan di kirimkan kepadapimpinan platinum resto dan karaoke.
    Bahwa Penggugat atas nama Amir Halil adalah sebagai berikut:Biaya Transportasi selama pengurusan kasus PHK di platinumkaraoke dan resto Penggugat datang ke perusahaan sebanyak 3kali maupun di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Ternatesebanyak 6 kali, 1 orang Penggugat dari Kelurahan Tanah Tinggi keplatinum resto dan karaoke PP ditambah uang makan Rp50.000,00x 3 = Rp150.000,00 kemudian 1 orang Penggugat dari KelurahanTanah Tinggi ke Disnaker PP ditambah uang makan Rp50.000,00 x6 = Rp300.000,00
    Bahwakehadiran Pemohon Kasasi/Tergugat pada perundingan mediasi antaraPenggugat dan Pihak Platinum Resto dan Karaoke hanya sematamatasikap kepatutan sebagai warga Negara Indonesia atas panggilan resmiAparatur Pemerintah, tidak seharusnya dimaknai oleh Judex Facti sebagaidasar pertimbangan bahwa Tergugat yang mempunyai kedudukan hukumsebagai pemilik Platinum Resto dan Karaoke;. Bahwa gugatan yang diajukan oleh Penggugat salah orang atau error inpersona.
Putus : 28-09-2016 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 781 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 28 September 2016 — GUNUNG AGUNG JAYA/CEMPAKA RESTO
2417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GUNUNG AGUNG JAYA/CEMPAKA RESTO
    GUNUNG AGUNG JAYA/CEMPAKA RESTO, berkedudukan diRukan Gold Passage Citra 2 Ext BG 3B/31, Kelurahan Pegadungan,Kecamatan Kalideres, Kotamadya Jakarta Barat, yang diwakili oleh LuhRita Swastari, Direksi, dalam hal ini memberi kuasa kepada H.R.
    Gunung AgungJaya/Cempaka Resto) sejak tanggal 9 Maret 2013, sebagai Kepala Mekanik (Teknisi)dengan upah/gaji pokok awal sebesar Rp1.333.333.33,00 perbulan.
    Gunung AgungJaya/Cempaka Resto;Bahwa, pada tanggal 26 Mel 2015, Penggugat didampingi kuasanya menyerahkanbaju seragam kerja Kepala Mekanik (Teknisi) sebanyak 2 (dua) stell yang dimaksuddiatas tersebut kepada pihak Tergugat melalui Mr. Tae Hwa Kim (Warga Negara AsingKorea) selaku General Manager CV. Gunung Agung Jaya/Cempaka Resto. Saat itupihak Tergugat (Mr.
    Gunung Agung Jaya (Cempaka Resto), bertentangan dengan ketentuan Pasal 151ayat (3); Juncto; Pasal 155 ayat (1) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003, tentangKetenagakerjaan;4. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusanini diucapkan;5.
    Gunung Agung Jaya (Cempaka Resto), bertentangan denganketentuan Pasal 151 ayat (3) Juncto Pasal 155 ayat (1) Undang Undang Nomor 13Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan;4. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejakputusan ini diucapkan;5. Menghukum Tergugat untuk membayarkan kepada Penggugat uang pesangon 2 xHalaman 10 dari 13 hal. Put.
Putus : 10-03-2020 — Upload : 14-05-2020
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 34/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Bjm
Tanggal 10 Maret 2020 — Perdata NORHADI Lawan JORONG CAFE AND RESTO
17344
  • PerdataNORHADILawanJORONG CAFE AND RESTO