Ditemukan 1 data
MEITRI LISTYONINGRUM, SH
Terdakwa:
JHON PATRICK JANUAR Bin RESTUNADI MS
56 — 9
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa JHON PATRICK JANUAR Bin RESTUNADI MS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakarena kelalaiannyamengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, mengakibatkan orang lain meninggal dunia, korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang, sebagaimana dalam Dakwaan Kumulatif
Penuntut Umum:
MEITRI LISTYONINGRUM, SH
Terdakwa:
JHON PATRICK JANUAR Bin RESTUNADI MS