Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2022 — Putus : 11-07-2022 — Upload : 12-07-2022
Putusan PN TONDANO Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tnn
Tanggal 11 Juli 2022 — Terdakwa
4415
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan AnakRevisco Kaligis Alias Piko terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukanTindak Pidana Dengan Sengaja Membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak Revisco Kaligis Alias Piko dengan Pidana Penjara selama3 (tiga) tahundi LPKA Kelas II Tomohon
    dan Pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Anak tetap ditahan;
  • Membebankan AnakRevisco Kaligis Alias Piko membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).