Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : revolving refolving revolting
Register : 05-07-2022 — Putus : 06-07-2023 — Upload : 11-07-2023
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 157/Pdt.G/2022/PN Lbp
Tanggal 6 Juli 2023 — Penggugat:
PT Cahaya Bintang Medan Tbk
Tergugat:
1.PT. Bank Central Asia Tbk Kantor Wilayah V Medan
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Kota Medan
Turut Tergugat:
Sutrisno, S.H., M.Kn
7265
  • mengikat secara hukum;
  • Menyatakan pemberian Fasilitas Kredit dari Penggugat dalam Rekonvensi kepada Tergugat dalam Rekonvensi sebagaimana Perjanjian :
    • Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran I) dengan jumlah Pagu Kredit tidak melebihi Rp 30.500.000.000,00 (tiga puluh miliar lima ratus juta rupiah);
    • Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran II) dengan jumlah Pagu Kredit tidak melebihi Rp 20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah);
    • Fasilitas Time Loan Revolving