Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2021 — Putus : 11-10-2021 — Upload : 12-10-2021
Putusan PN MALANG Nomor 433/Pid.B/2021/PN Mlg
Tanggal 11 Oktober 2021 —
Terdakwa:
1.FERRY RUDY SUSANTO
2.IWAN KUSBIANTORO
3.REYFALDE DAFFA FERNANDO
231
    1. Menyatakan terdakwa Ferry Rudy Susanto, terdakwa Iwan Kusbiantoro dan Terdakwa Reyfalde Daffa Fernando telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka ;
    2. Menjatuhkan

    Terdakwa:
    1.FERRY RUDY SUSANTO
    2.IWAN KUSBIANTORO
    3.REYFALDE DAFFA FERNANDO