Ditemukan 2 data
Terdakwa:
REYHANDY alias MAMING Bin IIM YOHAN
43 — 18
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa Reyhandy Alias Maming Bin Iim Yohan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Yang tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Reyhandy Alias Maming Bin Iim Yohan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun serta denda sejumlah
Terdakwa:
REYHANDY alias MAMING Bin IIM YOHAN
6 — 0
Bahwa selama pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telahhidup rukun sebagaimana layaknya suami Istri (bada dukhul) dan telahdikaruniai satu (1) orang anak yang bernama : Octa Reyhandy Aryan Putra(Lakilaki : tanggal lahir 25/10/2006masih sekolah kelas VI SD), yangsekarang ikut Penggugat.4.