Ditemukan 2 data
Winarsih
79 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Memberi ijin kepada pemohon mewakili anak pemohon yang belum dewasa bertindak untuk dan atas nama anaknya yang bernama :
- REYNOVANDHI BIMA WARDHANI, lahir di Lamongan, pada tanggal 2 Februari 2005 ;
- REYVINKA CAMELIA HIDAYANTI, lahir di Lamongan, pada tanggal 22 Mei 2009 ;
untuk melakukan perbuatan hukum melakukan
Foto kopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama REYVINKA CAMELIAHIDAYANTI, diberi tanda P7 ; 8.
15 (lima belas) tahun dan REYVINKA CAMELIAHIDAYANTI umur 11 (Sebelas) tahun ; Halaman 4 dari 13 Penetapan Nomor 243/Padt.P/2020/PN.
CAMELIA HIDAYANTIpernah dicabut kekuasannnya sebagai orang tua, maka mendasarkan padaketentuan Pasal 345 KUH Perdata tersebut, pengadilan berpendapat bahwapemohon sebagai salah satu dari orang tua yang hidup terlama dariREYNOVANDHI BIMA WARDHANI dan REYVINKA CAMELIA HIDAYANTI,demi hukum menjadi wali bagi anaknya yang bernama REYNOVANDHI BIMAWARDHANI dan REYVINKA CAMELIA HIDAYANTI, yang lahir dalamperkawinan pemohon dengan almarhum IMAM KHUDORI, ST; Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 383
almarhum IMAM KHUDORI, ST, danternyata REYNOVANDHI BIMA WARDHANI dan REYVINKA CAMELIAHIDAYANTI masih belum dewasa, diperlukan wali untuk mewakili kepentinganREYNOVANDHI BIMA WARDHANI dan REYVINKA CAMELIA HIDAYANTIdalam melakukan perbuatan hukum, dan sebagaimana telah dipertimbangkandi atas, dimana pemohon demi hukum telah dinyatakan sebagai wali bagiHalaman 10 dari 13 Penetapan Nomor 243/Padt.P/2020/PN.
Lmg.REYNOVANDHI BIMA WARDHANI dan REYVINKA CAMELIA HIDAYANTI,maka segala perbuatan hukum REYNOVANDHI BIMA WARDHANI. danREYVINKA CAMELIA HIDAYANTI diwakili oleh pemohon sebagai walinya ; Menimbang, bahwa dengan memperhatikan segala pertimbangantersebut di atas, pengadilan berpendapat telah terdapat cukup alasanuntuk memberikan izin kepada pemohon untuk mewakili REYNOVANDHI BIMAWARDHANI dan REYVINKA CAMELIA HIDAYANTI dalam melakukanperbuatan hukum berupa melakukan proses balik nama atas sebidang tanahperumahan
23 — 21
Memberi dispensasi kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menikahkan anak Pemohon bernama Wilan Dewandana bin Ahsan Sanwanda dengan calon istrinya bernama Reyvinka Andisa Maryam binti Andy Susanto;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
buktibukti di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 18 September 2018 yang telah terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Cibinong di bawah No. 832/Pdt.P/2018/PA.Cbn.mengemukakan halhal sebagai berikut:1.Bahwa Pemohon hendak menikahkan anak kandung Pemohon :Nama : Wilan Dewandana Bin Ahsan SanwandaUmur : 18 TahunAgama : IslamPekerjaan : karyawan SwastaTempat kediaman di :Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor,dengan calon istrinya :Nama : Reyvinka
Menetapkan, memberikan dispensasi kepada Pemohon untukmenikahkan anak Pemohon bernama Wilan Dewandana Bin AhsanSanwanda dengan calon istrinya yang bernama Reyvinka AndisaMaryam Binti andy Susanto;3.
telah lama kenal dan menjalinhubungan dengan Reyvinka Andisa Maryam dan keduanyatidak mempunyai hubungan darah maupun sesusuan yangmenjadi halangan untuk menikah;Bahwa Wilan Dewandana juga sudah mempunyai pekerjaanyang dapat dipergunakan untuk membiayai keluarganya jikasudah menikah;Bahwa keluarga kedua belah pihak telah merestui hubungankeduanya dan berkeinginan untuk segera menikahkankeduanya, namun karena usia Wilan Dewandana belum 19tahun, maka orang tua Wilan Dewandana mengajukandispensasi
Bahwa, calon istri Wilan Dewandana yang bernama Reyvinka AndisaMaryam telah berusia 17 tahun;3.
Memberi dispensasi kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menikahkananak Pemohon bernama Wilan Dewandana bin Ahsan Sanwandadengan calon istrinya bernama Reyvinka Andisa Maryam binti AndySusanto;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 251.000, (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 12 Nopember 2018 Masehi,bertepatan dengan tanggal 4 Rabiulawal 1440 Hijriyah oleh Dra. Hj.