Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-10-2017 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 08-04-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 242/Pdt.G/2017/PN Kpg
Tanggal 16 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
13025
  • untuk seluruhnya dengan Verstek ;
  • Menyatakan sebagai hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana tercatat sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor 238/DKPS/KK/DISP/2013, atas nama Silvester Advento Emma Masan dengan Agustina Hari Setyaningsih, yang dikeluarkan tanggal 23 Oktober 2013 oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Menyatakan sebagai hukum bahwa anak yang bernama Maria Rezkilia