Ditemukan 1 data
13 — 8
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek.
- Memberi izin kepada Pemohon (Syahyar Rhamdhanie bin Syahbuddin) menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Munziarni binti Mukti Kasim) di depan sidang Pengadilan Agama Pekanbaru setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak dilaksanakan berup Nafkah iddah sejumlah Rp 6.000.000 (enam juta rupiah).