Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 19-07-2022
Putusan PN MALANG Nomor 325/Pdt.P/2022/PN Mlg
Tanggal 14 Juni 2022 — Pemohon:
RENI SULISTIYANA
215
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti Tanggal, Bulan dan Tahun lahir Anak Pemohon yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor: 3573-LT-13112014-0052 tertanggal 14 Nopember 2014 bahwa di Malang pada tanggal 15 Agustus 2014 telah lahir RHEGISYA
    PUTRI AYU SETIAWAN anak kesatu perempuan dari Ayah WAHYU SETIAWAN dan ibu RENI SULISTIYANA (nama dan tanggal lahir yang salah) diubah/diganti menjadi bahwa di Malang pada tanggal 19 Oktober 2012 telah lahir RHEGISYA PUTRI AYU SETIAWAN anak kesatu perempuan dari Ayah WAHYU SETIAWAN dan ibu RENI SULISTIYANA;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada