Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2022 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 20-03-2023
Putusan PN TANGERANG Nomor 2086/Pid.Sus/2022/PN Tng
Tanggal 15 Maret 2023 — Penuntut Umum:
RAISYA ULLY M.LUBIS, S.H
Terdakwa:
RHEMO ALFA PUTRANTO BIN JOKO PURWANTO
571
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa RHEMO ALFA PUTRANTO BIN JOKO PURWANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana
    Penuntut Umum:
    RAISYA ULLY M.LUBIS, S.H
    Terdakwa:
    RHEMO ALFA PUTRANTO BIN JOKO PURWANTO
Register : 15-11-2018 — Putus : 30-11-2018 — Upload : 01-10-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 247/PID/2018/PT BNA
Tanggal 30 Nopember 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : AL MUHAJIR, SH
Terbanding/Terdakwa : Ilham, SE Bin H. M. Harun Abdul Gani
3522
  • Customer (pembeli) tanpaseizin terdakwa sebagai pemilik Gedung dan terdakwa dengan emosilangsung masuk ke Suzuya Supermarket dan langsung menarik barangatau rak sendal dengan tangan kirinya sehingga barang atau sendalberantakan dan juga menendang Rak display atau rak panjangan dengankaki kanannya sehingga barang tersebut berantakan dan perbuatanterdakwa tersebut membuat kaget karyawan Suzuya Supermarket yangsedang bekerja dan pada saat terdakwa mau keluar Suzuya Supermarketterdakwa mengancam saksi Rhemo
    Adiguno Bin Suroto selaku asistenmenager dan karyawan Suzuya Supermarket lainnya dengan katakataAWAS KALIAN JANGAN MACAMMACAM sambil menunjukkan jarinyakepada saksi Rhemo Adiguno Bin Suroto dan kepada karyawan suzuyaSupermarket lainnya.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Hendphone merk Asus warna hitam Imei353260067861826/353260067861834. 2 (dua) pasang sendal merk Carvil warna Stone Size 41.Dikembalikan kepada saksi Rhemo Adiguno Bin Suroto.4. Membebankan agar Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp 2.000,00 (dua ribu rupiah).Membaca, Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe tanggal25 Oktober 2018 Nomor 216/Pid.B/2018/PN Lsm yang amarnya berbunyisebagai berikut;1.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah WHendphone merk Asus warna hitam Imei35326006 7861826/35326006 7861834. 2 (dua) pasang sendal merk Carvil warna Stone Size 41.Dikembalikan kepada saksi Rhemo Adiguno Bin Suroto.Halaman 3 dari 7 Putusan Nomor 247/PID/2018/PT BNA5. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2000, (dua ribu rupiah);Telah membaca:1. Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh Syawaluddin,S.H.
    Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) buah Handphon Merk Asus Warna Hitam Imei353260067861826/353260067 8618342 (dua) Pasang sandal Merk Carvil Warna Stone Size 41Dikembalikan kepada saksi Rhemo Adiguno Bin SurotoHalaman 5 dari 7 Putusan Nomor 247/PID/2018/PT BNA6.
Register : 04-09-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 14-08-2019
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 216/Pid.B/2018/PN Lsm
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
AL MUHAJIR, SH
Terdakwa:
Ilham, SE Bin H. M. Harun Abdul Gani
274
  • Menyatakan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) buah Handphone merk Asus warna hitam Imei 353260067861826/353260067861834;

    - 2 (dua) pasang sendal merk Carvil warna Stone Size 41;

    Dikembalikan kepada saksi Rhemo Adiguno Nin Suroto;

    5. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);

    Customer(pembeli) tanpa seizin terdakwa sebagai pemilik Gedung danterdakwa dengan emosi langsung masuk ke Suzuya Supermarket danlangsung menarik barang atau rak sendal dengan tangan kirinyasehingga barang atau sendal berantakan dan juga menendang Rakdisplay atau rak panjangan dengan kaki kanannya sehingga barangtersebut berantakan dan perbuatan terdakwa tersebut membuat kagetkaryawan Suzuya Supermarket yang sedang bekerja dan pada saatterdakwa mau keluar Suzuya Supermarket terdakwa mengancamsaksi Rhemo
    Adiguno Bin Suroto selaku asisten menager dankaryawan Suzuya Supermarket lainnya dengan katakata AWASKALIAN JANGAN MACAMMACAM sambil menunjukkan jarinyakepada saksi Rhemo Adiguno Bin Suroto dan kepada karyawansuzuya Supermarket lainnya.Akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi Rhemo Adiguno Bin Surotodan karyawan Suzuya Supermarket lainnya menjadi takut dan traumadengan ancaman terdakwa dan saksi Rhemo Adiguno Bin Suroto dankepada karyawan Suzuya Supermarket lainnya tidak berani masukkerja lagi
    sehingga akhirnya Suzuya Supermarket ditutup.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar335 ayat 1 Ke1 KUHP.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan/eksepsi;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.Saksi Rhemo Adiguno Bin Suroto, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi dihadirkan keruang persidangan sehubungan denganmasalah pengancaman;Halaman
    Bahwa setahu saksi katakata tersebut ditujukankepada saksi Rhemo Adiguna dan karyawan Suzuya SupermarketHalaman 6 dari 15 Putusan Nomor 216/Pid.B/2018.
    Bahwa selanjutnya katakata dikeluarkan oleh terdakwa tersebutditujukan kepada saksi Rhemo Adiguna dan karyawan SuzuyaSupermarket Lhokseumawe; Bahwa kemudian karyawan Suzuya Supermarket yang melarangterdakwa masuk dan mengobrak abrik sebahagian barang SuzuyaSupermarket tersebut dan saksi Khirial Annas mengatakan kepadaterdakwa Bang jangan begitu, ini bukan barang HARUN SQUARE,ini Barang Suzuya Supermarket namun terdakwa ILHAM, SE tidakmemperdulikannya teguran saksi tersebut dan tetap mengobrak abrikbarang