Ditemukan 3 data
Terdakwa:
SABIQ ABDUR RHIDHO Bin JUMALI
30 — 11
- Menyatakan Terdakwa SABIQ ABDUR RHIDHO Bin JUMALI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiiki izin edar dan tanpa hak menguasai, menyimpan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan Pertama yaitu Kesatu dan dakwaan Kedua yaitu kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan dan denda
-
Dirampas untuk Dimusnahkan;
-
Dikembalikan kepada terdakwa Sabiq Abdur Rhidho Bin Jumali;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
Terdakwa:
SABIQ ABDUR RHIDHO Bin JUMALI
Terdakwa:
1.RAFI HIDAYAT Alias RAFI Bin DARMANTO
2.SABIQ ABDUR RHIDHO Bin JUMALI
26 — 24
SABIQ ABDUR RHIDHO Bin JUMALI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiiki izin edar sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan
Terdakwa:
1.RAFI HIDAYAT Alias RAFI Bin DARMANTO
2.SABIQ ABDUR RHIDHO Bin JUMALI
12 — 0
;
3.4 Achmad Rhidho Syaputra bin Armen, Laki-laki, lahir di Jakarta, 08 Januari 2004 (umur 17 tahun).
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah).