Ditemukan 1 data
5 — 5
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Rhisha Meliana Ramlan binti Agus Ramlan untuk menikah dengan calon suaminya bernama Ilham Malik Ibrahim bin Awang Madsawal, di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).