Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2024 — Putus : 08-07-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PA MAJALENGKA Nomor 238/Pdt.P/2024/PA.Mjl
Tanggal 8 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
55
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Rhisha Meliana Ramlan binti Agus Ramlan untuk menikah dengan calon suaminya bernama Ilham Malik Ibrahim bin Awang Madsawal, di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).