Ditemukan 2 data
RIFAI FAISAL SH
Terdakwa:
1.MUH RIANSYAH Bin (Alm) IRFAN
2.JOURAS JORDY RAMADHANY Bin GUNTUR
22 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I MUH RIANSAH Bin (Alm) IRFAN dan Terdakwa II JOURAS JORDY RAMADHANY Bin GUNTUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dengan permufakatan jahat ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa I
MUH RIANSAH Bin (Alm) IRFAN dan Terdakwa II JOURAS JORDY RAMADHANY Bin GUNTUR dengan pidana penjara masing masing selama 6 ( enam) tahun dan denda masing-masing sebesar Rp. 1.000.000.000,-(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara masi-masing selama 3 (tiga) bulan.
JASON TOBING
7 — 4
IQBAL RIANSAH menjadi JASON TOBING sesuai yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 8629/PL/I/2010 Tanggal 29 September 2020 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Pemohon
- Mewajibkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi paling lambat 30 (tiga puluh ) hari sejak diterimanya salinan