Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 22-11-2017
Putusan PN MANADO Nomor 274/Pid.Sus/2017/PN Mnd
Tanggal 25 Oktober 2017 — -TERDAKWA AFIF RIANSHAH
8012
  • Menyatakan Terdakwa AFIF RIANSHAH tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair; 2. Membebaskan terdakwa AFIF RIANSHAH, oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa AFIF RIANSHAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I untuk diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan subsidair; 4.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AFIF RIANSHAH dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;7. Menetapkan barang bukti berupa :- 3 (tiga) buah linting Narkotika jenis tembakau Gorila;- 1 (satu) pembungkus Rokok merek Dunhill berwarna Hitam;Dirampas untuk dimusnahkan.8.
    -TERDAKWA AFIF RIANSHAH
    PUTUSANNomor : 274/Pid.Sus/2017/PN.MndDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Manado yang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama dengan acara khusus telah menjatuhkan putusan sebagaimanatersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur / Tgl LahirJenis KelaminKebangsaan / KewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaan: AFIF RIANSHAH: Palu.: 23 tahun / 16 Januari 1994.> Lakilaki.: Indonesia.: Jalan Cemara No.8 Palu Provinsi SulawesiTengah
    telah terbukti secara sah dan meyakinkanTindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AFIF RIANSHAH dengan pidana penjaraselama 6 (enam) Tahun penjara dikurangi selama terdakwa dalam tahanansementara, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;Hal. 2 dari 19 hal Put.No. 274/Pid.Sus/2017/PN.Mnd3.
    Surat Dakwaan Penuntut Umum maka terdakwadidakwakan dalam dakwaan sebagai berikut :DakwaanPrimairos Bahwa terdakwa AFIF RIANSHAH , pada hari Senin, 06 Maret 2017 sekitar jam00.30 wita Atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret tahun 2017bertempat di Kos Kosan di Kel.
    Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sebagaimana dimaksuddalam Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun2009 Tentang Narkotika.Subsidairno Bahwa terdakwa AFIF RIANSHAH , pada hari Senin, 06 Maret 2017 sekitar jam00.30 wita Atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret tahun 2017bertempat di Kos Kosan di Kel. Titiwungen Kec.
    Menyatakan Terdakwa AFIF RIANSHAH tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan terdakwa AFIF RIANSHAH, oleh karena itu dari dakwaan Primairtersebut;3. Menyatakan Terdakwa AFIF RIANSHAH telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I untukdiri sendin, sebagaimana dalam dakwaan subsidarr;4.
Register : 24-11-2017 — Putus : 05-01-2018 — Upload : 24-03-2023
Putusan PT MANADO Nomor 108/PID/2017/PT MND
Tanggal 5 Januari 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : Jafet Ohello,SH
Terbanding/Terdakwa : AFIF RIANSHAH
785
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;
    • Membatalkanputusan Pengadilan Negeri Manado Nomor 274/Pid.Sus/2017/PN.Mnd tanggal 25 Oktober 2017yang dimintakan banding tersebut;

    MENGADILI SENDIRI :

    • Menyatakan terdakwa : AFIF RIANSHAH yang identitas lengkapnya sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan
    menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki atau menguasai narkotika jenis tembakau Gorila sebagaimana dakwaan primair;
  • Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa AFIF RIANSHAH tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
  • Menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp. 800.000.000,- (Delapan ratus juta rupiah) dan apabila denda tidak dapat dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan terhadap masa penangkapan dan penahanan
    Pembanding/Penuntut Umum : Jafet Ohello,SH
    Terbanding/Terdakwa : AFIF RIANSHAH