Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 2490/Pdt.G/2021/PA.JU
Tanggal 8 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
191
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Tubagus Riyanshah bin Tubagus Sofyan) kepada Penggugat (Prima Nanda Putri binti Yudi Undang Suwandi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);