Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 685/Pid.B/2024/PN Sby
Tanggal 26 Juni 2024 — Penuntut Umum:
DAMANG ANUBOWO SE SH MH
Terdakwa:
1.ALVIN WISNUTARA
2.DIAN SETYO RIANTEN
750
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa I Alvin Wisnutara Bin Suwarno dan terdakwa II Dian Setyo Riantien Binti Ediyono, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan secara bersama sama;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Alvin Wisnutara Bin Suwarno dan terdakwa II Dian Setyo Riantien Binti Ediyono, oleh karena itu, dengan pidana penjara masing masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
    3. Menetapkan