Ditemukan 1 data
1.Dendy Ridahman bin Eman Sulaeman
2.Wina Nurbaitia binti Tatan
7 — 0
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Dendy Ridahman bin Eman Sulaeman) dengan Pemohon II (Wina Nurbaitia binti Tatan) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2005 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor
Pemohon:
1.Dendy Ridahman bin Eman Sulaeman
2.Wina Nurbaitia binti Tatan