Ditemukan 1 data
Regina Olga Manik
Terdakwa:
RIBEN RIDANGGA Bin SAPRI
42 — 22
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa RIBEN RIDANGGA Bin SAPRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RIBEN RIDANGGA Bin SAPRI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan
Penuntut Umum:
Regina Olga Manik
Terdakwa:
RIBEN RIDANGGA Bin SAPRI