Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PA PASURUAN Nomor 0622/Pdt.G/2021/PA.Pas
Tanggal 28 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
112
  • RIDDHOI bin HISAM) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (NUZULUR ROHMA binti AHMARI) di depan sidang Pengadilan Agama Pasuruan;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.521000,00 (lima ratus dua puluh satu ribu rupiah);