Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2019 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA NEGARA BANJARMASIN Nomor 94/Pdt.G/2019/PA.Negr
Tanggal 6 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
321
  • Ridziwan bin Misran) terhadap Penggugat (Rahni binti Kamarudin);
  • Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp456.000,00 (empat ratus lima puluh enam ribu rupiah);