Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-05-2024 — Putus : 30-07-2024 — Upload : 30-07-2024
Putusan PN SURAKARTA Nomor 108/Pid.B/2024/PN Skt
Tanggal 30 Juli 2024 — Penuntut Umum:
Dwiyatmoko Anton Suhono, SH
Terdakwa:
RIESFIANTO RUKMANA Alias BENDOT Bin KATNO
2011
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RIESFIANTO RUKMANA ALIAS BENDOT BIN KATNO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
    Penuntut Umum:
    Dwiyatmoko Anton Suhono, SH
    Terdakwa:
    RIESFIANTO RUKMANA Alias BENDOT Bin KATNO