Ditemukan 1 data
Dwiyatmoko Anton Suhono, SH
Terdakwa:
RIESFIANTO RUKMANA Alias BENDOT Bin KATNO
20 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RIESFIANTO RUKMANA ALIAS BENDOT BIN KATNO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
Penuntut Umum:
Dwiyatmoko Anton Suhono, SH
Terdakwa:
RIESFIANTO RUKMANA Alias BENDOT Bin KATNO