Ditemukan 1 data
LAKSMI HAYU PAWERTI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RIFADH Als. RIPAT bin AANG WIJAYA
16 — 14
Menyatakan Terdakwa Muhammad Rifadh Als. Ripat Bin Aang Wijaya tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Ijin Edar sebagaimana dalam dakwaaan alternatif Kedua ;
Penuntut Umum:
LAKSMI HAYU PAWERTI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RIFADH Als. RIPAT bin AANG WIJAYA