Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2016 — Putus : 07-06-2016 — Upload : 14-07-2016
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 52-K/PMI-04/AD/III/2016
Tanggal 7 Juni 2016 — PRAKA AHMAD RIFAGANSYAH
7517
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Ahmad Rifagansyah, Praka, Nrp. 31010059510580, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penyalahgunaan Narkotika golongan I untuk diri sendiri.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan. Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer. 3.
    Praka Ahmad Rifagansyah NRP. 31010059510580 dari DKT Bengkulu yang ditanda tangani oleh Mayor Ckm dr. Arwansyah Wanri, SP.THT-KL NRP. 11010008160973, danc. Surat Ka BNN Provinsi Bengkulu Nomor : B/499/V/Ka/Pc.002/ 2015/BNNP tanggal 07 Mei 2015 tentang hasil test urine An. Ahmad Rifagansyah dengan hasil positif (+) mengandung Methamfhetamine (shabu-shabu) yang ditanda tangani oleh Ka BNN Provinsi Bengkulu Kombes Pol Djoko Marjatno, SE.SStMK, SH. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.2.
    PRAKA AHMAD RIFAGANSYAH
    Anmad Rifagansyah dengan hasil positif (+)mengandung Methamfhetamine (shabushabu) yangditanda tangani oleh Ka BNN Provinsi Bengkulu KombesPol Djoko Marjatno, SE.SStMK, SH.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.d. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000. (lima ribu rupiah).Membacae. Mohon agar Terdakwa tetap ditahan.1.
    Ahmad Rifagansyah denganhasil positif (+) mengandung Methamfhetamine (shabushabu) yang ditanda tangani oleh Ka BNN ProvinsiBengkulu Kombes Pol Djoko Marjatno, SE.SStMK, SH.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Barang : 1 (satu) buah tabung kecilkaca pirek.Dirampas untuk dimusnahkan.d. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).e. Memerintahkan Terdakwa untuk tetap ditahan.MenimbangMenimbang62.
    Menerima secara formal permohonan banding yang diajukanoleh Terdakwa Ahmad Rifagansyah Praka NRP. 31010059510580.2. Memperbaiki putusan Putusan Pengadilan Militer +04Palembang Nomor : 52K/PM +04/AD/II/2016 tanggal 7 Juni2016, sekedar mengenai pidana pokoknya, sehingga menjadisebagai berikut :14Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana Penjara : Selama 1(satu) tahun.Menetapkan selama waktuTerdakwa berada tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
    S.H.Kapten Chk NRP. 2920069700268 FAKTA HUKUM PRAKA AHMAD RIFAGANSYAH 161.
Register : 15-11-2023 — Putus : 12-12-2023 — Upload : 12-02-2024
Putusan PN Koba Nomor 172/Pid.Sus/2023/PN Kba
Tanggal 12 Desember 2023 —
Terdakwa:
AHMAD RIFAGANSYAH Alias AGAN Bin AHMAD RIFAAT
320
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ahmad Rifagansyah Alias Agan Bin Ahmad Rifaat tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak PidanaTanpa Hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00(satu milyar

    Terdakwa:
    AHMAD RIFAGANSYAH Alias AGAN Bin AHMAD RIFAAT