Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2022 — Putus : 24-03-2022 — Upload : 24-03-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 876/Pdt.P/2022/PA.Sby
Tanggal 24 Maret 2022 — Pemohon melawan Termohon
45
  • Hani Rificho binti Muslimin, sebagai anak perempuan kandung.
  • Menetapkan ahli waris dari almarhumah Martamah binti Mukri, yang telah meninggal dunia pada tanggal 03 Oktober 2018 adalah:
    1. Basuni, SE, bin Muslimin sebagai anak laki-laki kandung.
    2. Basuki Rachmad bin Muslimin, sebagai anak laki-laki kandung.
    3. Baaidowi bin Muslimin, sebagai anak laki-laki kandung.
    4. Hani Rificho binti Muslimin, sebagai anak perempuan kandung.
  • Menetapkan ahli waris dari almarhum Basuni, SE bin Muslimin, telah meninggal dunia pada tanggal, 05 Agustus 2021 adalah:
    1. Sumiati binti Munasir, sebagai istri.
    2. Chalifatus Fitriani binti Basuni, SE, sebagai anak perempuan kandung.
    3. Moch. Cholid Arif Rachmanto bin Basuni, SE, sebagai anak laki-laki kandung.