Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2192/Pdt.P/2021/PN Sby
Tanggal 16 Desember 2021 — Pemohon:
RIFLINA RIVAI
277
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa nama Pemohon RIFLINA RIVAI yang ditulis pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 3509075506750002 tanggal 05-04-2018.
    Pada Kartu Keluarga (KK) Nomor :3578041509210014 tanggal 15-09-2021 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, dll dan nama RIFLINA yang ditulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 378 tanggal 06-12-1975 yang diterbitkan oleh Catatan Sipil di Sorong, dll adalah benar nama 1 (satu) orang yang sama yaitu nama Pemohon dipergunakan untuk mengurus Surat Keterangan Waris di Kelurahan;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp.120.000,00 (seratus
    Pemohon:
    RIFLINA RIVAI