Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 124/Pid.B/2019/PN Pkl
Tanggal 3 Juli 2019 — Penuntut Umum:
WURYANTO, SH
Terdakwa:
SHOUKI ZAM ZAMI Als CONDOL Bin MUALIMIN
218
  • Ari Rifqiannur bin Munir.

    5. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).

    Ari Rifqiannur bin Munir.4.
    Ari Rifqiannur binMunir memarkirkan sepeda motor, sedangkan helm milik saksi M. AriRifgqiannur bin Munir tersebut dicantelkan di stang sepeda motor. Bahwa kemudian saksi mendengar teman saksi berteriak pak opo kowesambil berteriak maling maling. Bahwa teman saksi dan saksi M. Ari Rifqiannur bin Munir mengejar orang yangmengambil helm saksi tersebut, lalu saksi juga ikut mengejar denganmembonceng sepeda motor orang lewat. Bahwa setelah saksi mengejar saksi M.
    Ari Rifqiannur bin Munir, kKemudian berpindahtempat di dalam penguasaan terdakwa.Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terpenuhi.Unsur Yang Sama Sekali atau Sebagian termasuk kepunyaan orang lainMenimbang, bahwa berdasarkan fakta dan keadaan yang terungkap dipersidangan bahwa terdakwa Shouki Zam Zami als Condol bin Mualimin telahmengambil 1 (satu) buah helm milik saksi M.
    Ari Rifqiannur bin Munir sebagai pemiliknya,dimana semula 1 (satu) buah helm tersebut berada dan di cantelkan di stang14sepeda motor yang diparkirkan oleh saksi M. Ari Rifqiabbur bin Munir,kemudian berpindah tempat di dalam penguasaan terdakwa.Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terpenuhi.5.
    Ari Rifqiannur binMunir dengan tanpa seizin pemiliknya yaitu saksi M. Ari Rifqiannur bin Munir.Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terpenuhi.6.