Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 08-09-2022
Putusan PA BANGIL Nomor 1604/Pdt.G/2022/PA.Bgl
Tanggal 8 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • talak satu raj'i terhadap Termohon (Peni Eko Puspitasari binti Ibrahim Machmud) di depan sidang Pengadilan Agama Bangil;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sesaat sebelum mengucapkan ikrar talak sebagai berikut:
    1. Nafkah iddah selama masa iddah sejumlah Rp.5,000,000.00 (lima juta rupiah);
    2. Mutah berupa cincin emas seberat 4 gram dengan kadar 75%;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah seorang anak bernama Mohamad Bintang Rifsanda