Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2013 — Putus : 26-08-2013 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 876/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 26 Agustus 2013 —
227
  • Menyatakan Terdakwa RIFFI RIFZALDI WALID tersebut tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair ;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa RIFFI RIFZALDI WALID tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa Hak Memiliki Dan Menyimpan Psikotropika ;4.
    RIIFFI RIFZALDI WALID
    PU TUS ANNo.876/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengadili perkara pidana biasa ditingkatpertama, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur atau tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanRIIFFI RIFZALDI WALIDJakarta46 tahun / 21 4 1967Laki lakiIndonesiaKTP Cipinang Kebembem VI No.55Rt O11 / 013, Kel.Pisangan Timur,Kec.Pulogadung, Jakarta Tmur dan alamatsekarang
    membaca suratsurat dalam berkas perkara yang bersangkutan ;Telah mendengar pembacaan surat dakwaan Penuntut Umum, keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa dan memperhatikan barang bukti yang diajukan kepersidangan berupa : Sisa Labkrim No.Lab 1019/NPF/2013 berupa 9 (sembilan) tablet /1,8171 gram nitazepam dirampas untuk dimusnahkan ;Telah mendengar Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim menjatuhkan putusan sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa RIFFI RIFZALDI
    WALID tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah menyalurkanPsikotropika selain yang ditetapkan dalam pasal 12 ayat (2) yaitu pabrik obat,pedagang besar farmasi atau saran penyimpanan sediaan farmasi pemerintahmelanggar pasal 60 ayat (2) UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropikasebagaimana dakwaan primair ;Membebaskan Terdakwa RIFFI RIFZALDI WALID dari dakwaan primairpasal 60 ayat (2) UU No.5 tahun 1997 tentan Psikotropika tersebut ;Menyatakan Terdakwa RIFFI RIFZALDI
    WALID telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukaan tindak pidana secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak memiliki,menyimpan, dan atau membawa Psikotropika sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 62 UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropikatersebut dalam dakwaan subsidair ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIFFI RIFZALDI WALID denganpidana penjara selama (satu) tahun dengan dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara dan dengan
    WALID tersebut tidak terbuktimelakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair ;2 Membebaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut ;3 Menyatakan Terdakwa RIFFI RIFZALDI WALID tersebut telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa Hak MemilikiDan Menyimpan Psikotropika ;4 Menjatuhkan Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama :9 (sembilan) bulan, dan pidana denda sebesar Rp.10.000.000, (sepuluh jutarupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar