Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-08-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 01-09-2022
Putusan PA Ngamprah Nomor 2314/Pdt.G/2022/PA.Nph
Tanggal 1 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
161
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Moch Armando Vebby bin Tasio Mardjoko Tomuro ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Adinda Pani Rijkihana binti Opan Sopandi ) di depan sidang Pengadilan Agama Ngamprah;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp375.000,00 (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);