Ditemukan 1 data
MHD FALAKI, SH
Terdakwa:
AGUNG RILLIANSYAH Bin DASRIL
28 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Agung Rilliansyah Bin Dasril terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Agung Rilliansyah Bin Dasril tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan
Penuntut Umum:
MHD FALAKI, SH
Terdakwa:
AGUNG RILLIANSYAH Bin DASRIL