Ditemukan 2 data
12 — 1
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada para Pemohon untuk menikahkan anak para Pemohon yang bernama (Ajeng Ananda Rimbiyani binti Agus Sularso) dengan calon suaminya yang bernama Alfian Badra Wijaya bin Paryanto Moh Hadi;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 336.000,- (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
5 — 1
M E N G A D I L I
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi ;
- Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Suryanto bin Sardi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Nur Rimbiyani binti Tumiran) di depan persidangan Pengadilan Agama Blitar ;
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum