Ditemukan 1 data
10 — 0
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Samsul Hadi bin Siran ) dengan Pemohon II (Rimiati binti Buang ) yang dilaksanakan pada 24-12-1998 di Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember ;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melakukan pencatatan perkawinan kepada Pegawai Pencatat Nikah di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember ;
4.