Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-04-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 334/Pid.Sus/2019/PN Kis
Tanggal 4 September 2019 — Penuntut Umum:
Essadendra Aneksa, SH
Terdakwa:
Bahtera Sebiring Kembaren
203
  • RINALTA SEMBIRING PANDIA;

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).

seseorang melalui teleponnya dan setelah berkomunikasi dengan seseorang tersebutlalu Saksi Rinalta Sembiring Pandia mengatakan kepada Terdakwa Ajamu bangsehingga Terdakwa bersama dengan Saksi Rinalta Sembiring Pandia melanjutkanperjalanan menuju daerah Ajamu; Bahwa kemudian pada hari Rabu tanggal 12 Desember 2018 sekira pukul 03.00 WIB,saat Terdakwa dan Saksi Rinalta Sembiring Pandia tiba di daerah Ajamu, Terdakwamelihat Saksi Rinalta Sembiring Pandia dihubungi oleh seseorang melalui telepon dansetelah
Prapat, Saksi Rinalta Sembiring Pandia menghubung!
bertemu dengan seorang lakilaki dan tidak lama kemudian,Terdakwa membuka jok sepeda motor yang sebelumnya dikendarai oleh Terdakwa danSaksi Rinalta Sembiring Pandia kemudian Saksi Rinalta Sembiring Pandia memasukkan1 (Satu) tas ransel warna Hitam berisikan Narkotika jenis sabusabu ke dalam jok sepedamotor MAX BK 3787 AHF sedangkan 1 (Satu) buah tas sandang warna Hitam dipegangoleh Saksi Rinalta Sembiring Pandia; Bahwa setelah Saksi Rinalta Sembiring Pandia memasukkan 1 (Satu) buah tas ranseldidalam
Saksi Rinalta Sembiring Pandia dan Terdakwa ke suatu tempat, yang jaraktempuhnya sekitar 2 (dua) jam lamanya di perjalanan antara lokasi awal dilakukanpenghadangan terhadap Saksi Rinalta Sembiring Pandia dan Terdakwa ke lokasipenurunan kembali Saksi Rinalta Sembiring Pandia dan Terdakwa yang dilakukandengan cara melemparkan kembali tubuh Terdakwa dengan Saksi Rinalta SembiringPandia keatas tanah dari mobil; Bahwa ketika Saksi Rinalta Sembiring Pandia dan Terdakwa diturunkan dari mobildalam keadaan
Register : 16-04-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 335/Pid.Sus/2019/PN Kis
Tanggal 4 September 2019 — Penuntut Umum:
1.Yunitri CR Sumondang, SH
2.Essadendra Aneksa, SH
3.Muhardani Budi Septian, SH
Terdakwa:
Rinalta Sembiring Pandia
276
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Rinalta Sembiring Pandia tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun
    Penuntut Umum:
    1.Yunitri CR Sumondang, SH
    2.Essadendra Aneksa, SH
    3.Muhardani Budi Septian, SH
    Terdakwa:
    Rinalta Sembiring Pandia
    Menyatakan Terdakwa Rinalta Sembiring Pandia bersalah melakukan tindak pidana"menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli,menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan jenis sabusabu yangberatnya melebihi 5 (lima) gram" sebagaimana diatur dalam pasal 114 Ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaanPertama;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rinalta Sembiring Pandia dengan pidanapenjara selama 19 (sembilan belas) tahun dikurangi selama Terdakwa dalam masapenahanan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) subsidair 10(Sepuluh) bulan penjara dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknyasebagai berikut:Halaman 2 dari 34 Putusan Nomor 335/Pid.Sus/2019/PN Kis Menyatakan Terdakwa Rinalta Sembiring Pandia tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak sebagaimana dakwaan dantuntutan Jaksa Penuntut Umum; Menyatakan Terdakwa Rinalta Sembiring Pandia bebas dari segala tuntutan hukumatau
    setidaktidaknya menjatuhkan putusan yang seringanringannya terhadapTerdakwa Rinalta Sembiring Pandia; Memulinkan hak Terdakwa Rinalta Sembiring Pandia dalam kemampuan(rehabilitasi) Kedudukan dan harkat dan martabatnya; Membebankan segala biaya perkara yang timbul dalam persidangan ini kepadaNegara;Atau, Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lainmohon putusan yang seadiladilnya (Ex Aequo Et Bono)Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan PenasihatHukum
    Menyatakan Terdakwa RINALTA SEMBIRING PANDIA tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bermufakat tanpa hakmenerima Narkotika Golongan bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gramsebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;2.
Register : 04-08-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 18-08-2020
Putusan PA TANJUNG PATI Nomor 428/Pdt.G/2020/PA.LK
Tanggal 18 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2713
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Riki Rinalta bin Arta) terhadap Penggugat (Neneng Susanti binti Arnalis) ;
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah);