Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 26-11-2021
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 4199/Pdt.G/2021/PA.Tsm
Tanggal 25 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
81
  • Haerun Dudu) untuk menjatuhkan thalak satu raj'i terhadap Termohon (Putri Rindianasari, S.Pd Binti Enceng Sirad (alm)) di depan sidang Pengadilan Agama Tasikmalaya;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);