Ditemukan 1 data
Terdakwa:
RINDIANNOR Alias ARIN Bin RAHMAT
42 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Rindiannor alias Arin bin Rahmat tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Rindiannor alias Arin bin Rahmat oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 9 (sembilan) bulan dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00
Terdakwa:
RINDIANNOR Alias ARIN Bin RAHMAT