Ditemukan 7 data
81 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Regina Rinduk dalam surat eksepsidan jawabannya tertanggal 2 Februari 1998 atas gugatan penggugat tanggal 5Januari 1998, dalam perkara perdata Nomor : 01/Pdt.G/1998/PN.RUT. dengantegas menyatakan bahwa antara penggugat ic. Damianus Hengky dengan Ny.Regina Rinduk tidak ada hubungan hukum baik sebagai anak kandung maupunsebagai anak angkat, tegasnya almarhum Pius The Kie Teng dan AlmarhumahNy.
No. 1384 K/Pat/201114bahwa Penggugat (in casu Damianus Hengky) adalah anakangkat yang sah dari Pius The Kie Teng dan Regina Rinduk ;b Siapasiapa ahli waris dari Regina Rinduk?
;Merujuk pada pertimbangan Judex Facti tingkat pertama yang telahbegitu cermat dan teliti mempertimbangkan segala sesuatunyaterkait konstruksi hubungan hukum antara Penggugat DamianusHengky dan Regina Rinduk yang ternyata adalah anak danmama angkat yang sah dan karenanya juga adalah ahli warisyang sah, maka pertimbangan Judex Facti Pengadilan TinggiKupang yang menyatakan bahwa Regina Rinduk juga harus ditariksebagai pihak dalam perkara ini dan karena Regina Rinduk sudahmeninggal dunia maka gugatan
No. 1384 K/Pat/201116Bagaimana mungkin secara hukum Penggugat yang adalah ahli warisyang sah dari Regina Rinduk menggugat dirinya sendiri?
Dan jika dicermatidalam Yurisprudensi tersebut para pihak diakomodir sebagaisesama ahli waris yang mendapatkan warisan tanah objek sengketa.Sementara dalam kasus ini Penggugat yang notabene adalah ahliwaris yang sah dari Pius The Kie Teng dan Regina Rinduk tidakmendapatkan warisan karena semua warisan in casu objek sengketadalam perkara ini telah dijual oleh Regina Rinduk kepada paraTergugat.
14 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Regina Rinduk sudah tidakmemil ik i hak atas obyek sengketa dalam segalabentuknya ;. Jual beli mama dan anak ???
Transaksi jual belliantara Regina Rinduk (Istri dari Pius The Kie Tengdan atau ibu Penggugat) dengan Tergugat pada tanggal30 Oktober 1984 quad non patut diragukan secarahukum karena berdasarkan keterangan Tergugat ketikadihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tanggal12 Desember 2008 dalam perkara perdata registrasiNo: 04/Pdt.G/2008/PN.Rut, menerangkan bahwa ia jugasebagai anak yang diasuh oleh Bapak Pius The KieTeng dan Mama Regina Rinduk.
kepadaTergugat sudah mempunyai sertifikat hak pakai tanah Negaraatas nama Regina Rinduk, yang kemudian berdasarkan suratpernyataan pelepasan hak atas tanah nomor: 27/SPUMH/1983hak atas tanah tersebut oleh Regina Rinduk melepaskankepada Negara untuk selanjutnya dipakai oleh pihakHal. 9 dari 13 hal.
No. 3063K/Pdt/2010kedua/Tergugat, dan pihak Tergugat/kedua menerima pelepasanhak tersebut dari pihak Regina Rinduk (pihak pertama)sebidang tanah hak pakai sertifikat tanggal 30 September1982 No. 3 s.u.s. Nomor 196 tahun 1982 seluas 979 M2.Selanjutnya Regina Rinduk membagi bagi/menjual tanahtersebut kepada pihak kedua sebanyak 3 orang.
Menyatakan menurut hukum bahwa jual beli tanggal 30Oktober 1984 dari Regina Rinduk kepada Tergugat adalahtidak sah dan karenanya batal demi hukum ;5. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yangtimbul dalam perkara ini yang hingga sekarang ditaksirsebesar Rp. 541.000, (lima ratus empat puluh satu riburupiah) ;6.
31 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
bahwa sah dan berharga pengangkatanPenggugat dan Turut Tergugat sebagai anak angkat oleh dan dihadapan Raja Manggarai karena Raja pada saat itu satusatunya institusiPemerintah yang sah (Sistim Pemerintahan Swa Praja) dan pada saat ituLembaga Peradilan di luar Raja tidak ada sama sekali;Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat dan Turut Tergugat adalah sah ahli waris dari Pius The Kie Teng (alm) dan mama ReginaRinduk (almh);Menyatakan menurut hukum bahwa selain Pius The Kie Teng (alm) danmama Regina Rinduk
sebelah Barat Restoran Lestari) Kelurahan Pitak,Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Propinsi NusaTenggara Timur, yang batasbatas adalah sebagai berikut: Utara berbatasan dengan tanah Maksmus Manu Belu; Timur berbatasan dengan tanah Petrus Teping (alm)sekarang Jefri Teping; Barat berbatasan dengan tanah Herminater (alm) sekarangMaksimus Leksi Awar,Selatan berbatasan dengan Jalan Raya Komodo;Adalah sah tanah milik Penggugat dan Turut Tergugat warisan dari PiusThe Kie Teng (alm) dan Regina Rinduk
(almh);Menyatakan menurut hukum bahwa selain Pius The Kie Teng (alm) danRegina Rinduk (almh) meningggalkan Pembanding, semula Penggugat,sebagai ahli waris, juga meninggalkan harta berupa tanah seluas 600 m?
Bahwa Pengadilan Tinggi Kupang berpendapat bahwa obyek sengketaadalah peninggalan suamiisteri almarnum Pius The Kie Teng danalmarhumah Regina Rinduk sehingga adalah hak Termohon Kasasisebagai anak angkat;3. Bahwa Mahkamah Agung sependapat dengan Para Pemohon Kasasibahwa putusan Pengadilan Tinggi Kupang tidak tepat karena tanpa alasanHalaman 9 dari 12 Hal. Put.
Bahwa dalam persidangan Termohon Kasasi tidak dapat menunjukkanbukti sah kepemilikan orang tua angkat Termohon Kasasi almarhumPius The Kie Teng dan almarhumah Regina Rinduk atas obyeksengketa sehingga tepat sebagaimana dipertimbangkan olehPengadilan Negeri Ruteng bahwa gugatan Termohon Kasasi beralasanuntuk ditolak:Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat bahwa terdapat cukup alasan untukmengabulkan permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi: THERESIANUSUM
70 — 49
ABRAHAM NAU,S.H, Advokat dan Pengacara ALF Law Office yang beralamat diJIin.Kecapi No.33 Nunbaundelha Kota Kupang selanjutnyaberdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 3 September 2015, yangselanjutnya disebut sebagai pihak :Lawan :KHATARINA RINDUK, 58 tahun, Agama : Kristen Protestan,Pekerjaan :Pensiunan PNS, Alamat : Rt.002, Rw.001 Desa Pariti;KecamatanSulamu Kabupaten Kupang, dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya ALIANTONIUS, SH, MH. dan SUYARY TIMBO TULUNG, SH. MH.
12 — 6
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Pemohon (Khairul Efendi alias KairulEfendi ) Nomo rInduk Kependudukan: 1509070107910066 yang dikeluarkan olehDinas Pencatatan dan Kependudukan Kabupaten Tebo, tanggal yang telahbermeterai cukup dan telah dinazzeglen dan telah dicocokkan dengan aslinya, laluoleh Majelis haki diparaf dan diberi kode (P.2);Bahwa selain bukti tertulis sebagaimana terebut di atas, Pemohon juga telahmenghadirkan bukti saksi keluarga di muka sidang yang atas pertanyaan Ketua Majelismasingmasing
Terbanding/Tergugat V : YOSEFINA M. DJANGGUR ALIAS FIFI
Terbanding/Tergugat III : PIUS KRIS DJANGGUR ALIAS KRIS Diwakili Oleh : GABRIEL KOU SH
Terbanding/Tergugat I : THERESIA NUSUM Diwakili Oleh : GABRIEL KOU SH
Terbanding/Tergugat VIII : MARIA DJANGGUR ALIAS TRUDI
Terbanding/Tergugat VI : MARIA ELIS DJANGGUR ALIAS ELSA
Terbanding/Tergugat IV : TARSISIUS HANY DJANGGUR ALIAS HALI Diwakili Oleh : GABRIEL KOU SH
Terbanding/Tergugat II : ALOWISIA DJANGGUR ALIAS WIS
Terbanding/Tergugat IX : ANTON FREDI DJANGGUR
Terbanding/Tergugat VII : VINSEN YOSEPH DJANGGUR ALIAS SENSI Diwakili Oleh : IRU FRANSISKUS, S.H.
Terbanding/Turut Tergugat I : MARIA THE GIOK SAN
Terbanding/Turut Tergugat II : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MANGGARAI
69 — 0
Pembanding, semula Penggugat, sebagian;
- Menyatakan menurut hukum bahwa sah dan berharga pengangkatan anak Pembanding, semula Penggugat, sebagai anak angkat oleh dan dihadapan Raja Manggarai karena Raja pada saat itu satu-satunya institusi Pemerintah yang sah (Sistem Pemerintahan Swa Praja) dan saat itu Lembaga Peradilan di luar Raja tidak ada sama sekali;
- Menyatakan menurut hukum bahwa Pembanding, semula Penggugat, adalah sah ahli waris dari Pius The Kie Teng (alm.) dan Regina Rinduk
;
- Menyatakan menurut hukum bahwa selain Pius The Kie Teng (alm.) dan Regina Rinduk (almh.) meningggalkan Pembanding, semula Penggugat, sebagai ahli waris, juga meninggalkan harta berupa tanah seluas 600 m2 dan bangunan diatasnya terletak di Jalan Komodo (sebelah barat Restoran Lestari), Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, yang batas-batasnya adalah sebagai berikut:
- Utara : berbatasan dengan
tanah Maksimus Manu Belu;
- Timur : berbatasan dengan tanah Petrus Teping (alm.) sekarang Jefri Teping;
- Barat : berbatasan dengan tanah Herminater (alm.) sekarang Maksimus Leksi Anwar;
- Selatan : berbatasan dengan Jalan Kemodo;
adalah sah tanah milik Pembanding, semula Penggugat, warisan dari Pius The Kie Teng (alm.) dan Regina Rinduk (alm.)
13 — 5
Akhirnya Tergugat pergi karena waktu sudah mendesak dan Tergugatharus berangkat.Mungkin karena sosok seorang anak yang rinduk akan orang tuanya,ditinggal begitu lama tidak satu orangpun ibu atau neneknya menjenguk akhirnyaTergugat memberi tahu kepada anak Tergugat, kebetulan waktu itu banyak temanTergugat di teras rumah juga orang tua Tergugat didekat jendela kecil ruang tamuTergugat menujukkan foto ibunya dan neneknya di hp milik anak Tergugat, sambil bilangSyoifa tidak kangen/rindu sama mama, spontan