Ditemukan 1 data
14 — 7
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan II tersebut;
2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Sapri Bin Sawiah) dengan Pemohon II (Munaiah Binti Amaq Ringgasih) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 1970 di Dasan Sawe, Desa Banjar Sari, Kecamatan Labuhan haji, Kabupaten Lombok Timur;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan II untuk mendaftarkan dan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama
SALINAN PENETAPAN Nomor 0126/Pdt.P/2016/PA.Sel.ears Goo SI all pawDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Selong yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalamperkara yang diajukan oleh :Sapri Bin Sawiah, umur 24 tahun, agama Islam, pendidikan pekerjaanBuruh Tani, bertempat tinggal di DesaBanjar Sari, Kecamatan Labuhan Haji,Kabupaten Lombok Timur, sebagai :Pemohon ;DanMunaiah Binti Amaq Ringgasih, umur 48 tahun
serta parasaksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa para Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 01Maret 2016 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama SelongNomor : 0126/Pdt.P/2016/PA.Sel. mengemukakan halhal sebagai berikut :1.Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami istri yang menikahsecara syariat Agama Islam pada tanggal 31 Desember 1970 di DasanSawe, Desa Banjar Sari, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten LombokTimur dengan wali nikah Ayah kandung bernama Amagq Ringgasih
Bahwa Pemohon adalah anak dari pasangan suami istri (Sawiah danRawisah) dan Pemohon II adalah anak dari pasangan suami istri (AmaqRinggasih dan Inaq Ringgasih);.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Sapri bin Sawiyah) denganPemohon II (Munaiah binti Amaq Ringgasih) yang dilaksanakan padatanggal 31 Desember 1970 di Dasan Sawe Desa Banjar Sari, KecamatanLabuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;3.
Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Sapri Bin Sawiah) denganPemohon II (Munaiah Binti Amag Ringgasih) yang dilaksanakan padatanggal 31 Desember 1970 di Dasan Sawe, Desa Banjar Sari,Kecamatan Labuhan haji, Kabupaten Lombok Timur;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan II untuk mendaftarkan dan ataumencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan AgamaKecamatan tempat tinggal para Pemohon;4.