Ditemukan 1 data
14 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari Kasimah binti Kasan yang telah meninggal dunia pada tanggal 21 Juli 2017 , adalah :
- Kasan bin Kentar sebagai orang tua kandung alamrhumah ;
- Khorik Mujizaati binti Mustakim sebagai anak kandung ;
- Olivia Eka Rinyani binti Mustakim sebagai anak kandung ;
- Membebankan